Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Pembubaran KAMI Di Surabaya Dinilai Rendahkan Demokrasi Di Indonesia

RABU, 30 SEPTEMBER 2020 | 09:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu patut disayangkan. Sebab, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin dan dilindungi konstitusi.

Apalagi, jika pembubaran kegiatan KAMI bersifat politis maka sangat bertentangan dengan konstitusi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (30/9).


"Jika pembubarannya bersifat politis, maka sangat disayangkan. Karena bagaimanapun kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di muka umum itu dijamin konstitusi," ujar Ujang Komarudin.

"Pembubaran tersebut sangat merendahkan martabat demokrasi," imbuhnya menegaskan.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, demokrasi di Indonesia akan sulit mengalami peningkatan kualitas jika kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang dijamin konstitusi terus diabaikan.

"Demokrasi (di Indonesia) tak akan tumbuh dan berkembang jika suara-suara kritis dibungkam," kata Ujang Komarudin.

Sementara, dari sisi politik, pembubaran kegiatan KAMI justru menguntungkan gerakan KAMI itu sendiri. Sebab, secara tidak langsung pemerintah sedang 'membesarkan' KAMI dengan cara ditolak dan dibubarkan.

"Semakin disudutkan, maka KAMI akan semakin besar," demikian Ujang Komarudin. 

Seperti diketahui, acara KAMI yang dikomandoi mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan Polda Jatim lantaran acara tersebut tidak mendapat izin aparat setempat.

Bahkan, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya kemarin diwarnai demonstrasi sekelompok orang. Mereka datang ke Graha Jabal Nur, Jalan Jambangan Kebon Agung Nomor 76 Surabaya untuk mendesak acara KAMI dihentikan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya