Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria/RMOL

Politik

Komisi E DPRD DKI Apresiasi Langkah Anies Tunjuk 3 Lokasi Isolasi Tambahan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan 3 lokasi tambahan sebagai tempat isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19 diapresiasi Dewan Kebon Sirih.

Penetapan lokasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 979/2020 yang diteken Anies pada 22 September lalu.

"Kami sangat mengapresiasi, ini sudah sangat bagus untuk mengantisipasi. Sebab, jika terjadi lonjakan pasien di luar prediksi kita maka dengan adanya fasilitas itu dinas terkait akan siap dalam melakukan penanganan," ujar Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Iman Satria, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/9).


Menurutnya, penambahan lokasi isolasi bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 ini memang sangat dibutuhkan. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19 serta meminimalkan penularan pada klaster keluarga.

Politikus Gerindra itu menambahkan, pihak Legislatif berharap agar jajaran Eksekutif tidak pernah lelah dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan serta upaya pencegahan Covid-19 dengan memaksimalkan berbagai perangkat yang ada terkait penanganannya.

"Masukan dari saya, pengawasannya saja diperketat terus serta dimaksimalkan semua perangkat yang telah disiapkan sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Untuk diketahui, ada 3 lokasi isolasi milik Pemprov DKI yang bisa digunakan. Yakni Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Center), Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, dan Graha Wisata Ragunan.

Biaya yang diperlukan untuk pengelolaan lokasi isolasi terkendali dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya