Berita

Pesepeda di ibukota Jakarta/Net

Nusantara

Dikaji Komprehensif Dan Libatkan Pakar, Komisi V Apresiasi Permenhub Keselamatan Pesepeda

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Irjen Pol. Budi Setyadi menyebutkan, Permenhub Nomor 59 tentang Keselamatan Pesepeda telah dikaji secara komprehensif dan melibatkan pakar. 

"kehadiran peraturan ini bukan tiba-tiba. Kami sudah melibatkan beragam stakeholder dan berbasis data," kata Budi Setyadi secara virtual dalam acara Ngobrol, Selasa (29/9).

Salah satu data yang mencengangkan diakui Budi Setyadi adalah jumlah kecelakaan yang mengakibatkan hingga kematian di kalangan goweser.


"Ini jika dibiarkan akan semakin mengkawatirkan, kita jelas perlu regulasi untuk keselamatan publik. Karena pengguna sepeda hari ini sudah bukan menjadi life style tapi kebutuhan," katanya.

Dalam kesempatan itupun, Budi Setyadi kembali menegaskan Permen yang ditandatangani Budi Karya sebagi Menteri Perhubungan sebagai pelindung tidak hanya pengguna sepeda juga pengguna jalan lainnya.

"Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya," kata Budi Setyadi.

Dia memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. "Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain," tandasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif.

"Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya," ungkap legislator perempuan PKB itu.

Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian.

"Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya," tegas Neng Eem.

Lain halnya dengan pengamat kebijakan publik, Miftahul Adib. Selain memastikan adanya hak bagi pengguna sepeda dan memunculkan ketertiban dan keselamatan, namun juga harus didorong sebagai alat transfortasi ramah lingkungan.

"Ini momentum revolusi bersepeda. Artinya pemangku kepentingan harus aware, bawah masyarakat semakin gemar bersepeda bukan sekedar sebagai gaya hidup tapi bisa didorong menjadi alat trasfortasi ramah lingkungan di tengah pemerintah ribut soal subsidi BBM," ujar Adib.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya