Berita

Syahrir Irwan Yusuf/Repro

Publika

Pengunduran Diri Pegawai KPK, Ka Biro Humas KPK, Jangan Bernuansa Drama

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 08:04 WIB

PADA akhir pekan lalu, selama 2-3 hari berturut-turut pemberitaan pengunduran diri pegawai KPK dan khususnya Kepala Biro Humas KPK mengisi pemberitaan media massa. Baik itu media online, cetak, maupun media elektronik nasional dan lokal.

KPK secara resmi telah memberikan keterangan melalui Jubirnya, Ali Fikri, bahwa selama periode 2016-2020 tercatat pegawai KPK yang mengundurkan diri sejumlah 157 orang. Pada 2016 tercatat 46 orang pegawai KPK mengundurkan diri.

Atas dinamika ini saya memberikan pandangan:


1. Fenomena pengunduran diri pegawai adalah suatu fenomena yang biasa saja. Bukan sesuatu yang luar biasa dan istimewa. Hal ini juga terjadi pada instansi-instansi pemerintahan lain juga, termasuk BUMN.

2. Pengunduran diri pegawai, atas permintaan sendiri dari pegawai-pegawai tersebut juga merupakan hak pribadi dan hak independensi pribadi dalam memilih dan menentukan sikap.

3. Pengunduran diri adalah suatu sikap yang dilandasi suka rela, dengan kesadaran penuh, untuk menyatakan mundur dari suatu keadaan.

Atas pandangan dan catatan di atas, mengapa pengunduran diri pegawai KPK dan Kepala Biro Humas KPK menjadi heboh, seolah polemik dan bernuansa dramatisasi?

Pertanyaannya, apakah terjadi pelanggaran hukum atas pengunduran diri mereka? Adakah hak-hak mereka sebagai pegawai KPK yang diabaikan? Apakah pegawai-pegawai tersebut merasa terzalimi?

KPK adalah lembaga yang diisi oleh personal-personal yang memahami aturan hukum dan perundangan, jadi semestinya para pegawai tersebut yang mundur sudah paham ?rules of employee dari suatu lembaga seperti KPK.

Pertanyaan berikutnya dari saya adalah apakah mereka dipecat oleh otoritas pimpinan lembaga KPK? Kan tidak dipecat, jadi tidak perlu menjadi polemik dan dramatisasi pengunduran diri pegawai KPK ini. Karena hal tersebut adalah hak pribadi, pilihan pribadi yang dilakukan secara sadar oleh pegawai-pegawai tersebut.

Kecuali mereka dipecat dan diabaikan hak-hak pegawainya. Barulah bisa dipolemikkan. Itu pun banyak mekanisme untuk memperjuangkan hak-hak pegawai.

Jadi menjadi tambah aneh lagi jika ada pimpinan KPK yang ikut dalam gelombang polemik pengunduran diri pegawai KPK, membuat pernyataan yang membuat suasana bertambah keruh, sehingga menambah panjang dramatisasi fenomena ini. Kekompakan pimpinan KPK juga diuji atas masalah ini.

Sekali lagi, ini adalah pengunduran diri pegawai secara sadar dilakukan. Bukan pemecatan oleh otoritas lembaga/pimpinan. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan.

Syahrir Irwan Yusuf, SH

Pengamat dan Praktisi Hukum


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya