Berita

Penyerahan KMA kepada PPLS, Minggu 27 September 2020/Humas Kemenag

Nusantara

Kemenag Serahkan Delapan KMA Penggantian Tanah Wakaf Terdampak Lumpur Lapindo

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama menyerahkan delapan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada Pusat Pengendalian Lumpur Lapindo (PPLS). Ini adalah babak baru dari proses panjang pergantian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo.

Dalam rilis resmi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, delapan KMA itu diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam acara serah terima di Embrio Museum Geopark Lusi, Sidoarjo, Minggu (27/9).

Dalam sambutannya, Tarmizi mengungkapkan keharuannya dan mengajak semua pihak untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.


 Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat timeline penyelesaian sisa 50 lokasi yang sudah masuk proses pengajuan.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Fuad Nasar, dalam sambutannya menyampaikan penyelesaian tanah wakaf terdampak lumpur Sidoarjo sudah dimulai sejak 2006. Ia menegaskan, tugas negara adalah melindungi aset-aset wakaf dan juga optimalisasi pemanfaatannya.

"Delapan KMA ini awal yang baik untuk penyelesaian tanah wakaf lainnya di sekitar lumpur Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk mengawal dan memastikan tanah wakaf ini mendapat ganti yang lebih baik," ujar Fuad Nasar.

Disinggung perihal sisa tanah wakaf yang belum selesai penggantiannya, Fuad Nasar mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dan bekerjasama menyelesaikan sisanya sebanyak 50 lokasi.

Kepala PPLS, Jefry Pattiasina Recky, menyampaikan apresiasi atas terbitnya KMA tersebut.

Menurutnya, sejak terjadinya peristiwa lumpur di Sidoarjo, proses penggantian dijalankan dengan memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 Jefry juga menyampaikan apresiasinya kepada para nazhir yang telah bekerjasama dengan PPLS dalam menyelesaikan proses penggantian tanah wakaf tersebut.

"Kami berharap kerjasama ini dapat semakin erat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum selesai prosesnya. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif," ujarnya.
Proses penandatanganan penyerahan 8 KMA sendiri disaksikan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan KLN Kemenag, Kepala Kemenag Sidoarjo, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, BWI Sidorajo, unsur MUI, Pemda Sidoarjo dan seluruh jajaran PPLS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya