Berita

Ketua Umum IKA Unpad Irawati Hermawan/Ist

Nusantara

Irawati Hermawan Luncurkan Center For Macroeconomic and Statistic (CMS)

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran, Irawati Hermawan, meluncurkan Center For Macroeconomic and Statistic (CMS) di lingkungan IKA Unpad.

Kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, pendiri dan Managing Partner Kantor Hukum Hermawan Juniarto ini mengatakan, peluncuran  MESC sengaja dilakukan bersamaan dengan Hari Statistik Nasional yang jatuh pada tanggal 26 September.

Irawati yang baru terpilih sebagai pemimpin IKA Unpad melalui Musyawaran Besar X yang diselenggarakan pada 13 September lalu mengatakan, Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad akan menjadi leading sector CMS. Alumni FEB angkatan 1993 Ihsan Haerudin telah ditetapkan sebagai ketua MESC.


“Diharapkan MESC dapat menjadi semacam think thank dan dapur penelitian yang dapat memberikan sumbangan besar secara nasional,” ujar Irawati Hermawan yang juga merupakan equity partner konsultan bisnis kelas dunia Deloitte Touche Tohmatsu, Ltd.

Hari Statistik Nasional berawal dari permintaan Perserikatan Bangsa Bangsa  agar semua anggota organisasi internasional itu melaksanakan sensus penduduk secara serentak menggunakan metode statistik yang akurat dan presisi.

Pemerintah Indonesia menerima permintaan PBB tersebut dengan menerbitkan UU 6/1960 tentang Sensus yang ditandatangani Presiden Sukarno pada 24 September 1960.

UU 6/1960 itu menggantikan produk hukum kolonial Belanda, Volkstelling Ordonnantie 1930 (Staatsblad 1930 No.128) yang hanya mengatur sensus penduduk. Hal ini dinilai tidak lagi sesuai dengan keadaan dan kemajuan-kemajuan yang cepat yang dicapai oleh Indonesia pada masa itu.

UU 6/1960 itu juga diterbitkan sebagai payung hukum menyusul rencana menggelar Sensus Penduduk yang akan dilaksanakan pada tahun 1960 atau 1961.

Rencana sensus tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia No. 26 P.M./1958, tanggal 16 Januari 1958. Di dalam SK Perdana Menteri itu Biro Pusat Statistik diperintahkan untuk menyelenggarakan pekerjaan persiapan sensus penduduk  dimaksud.

Walau UU 6/1960 ditandatangani pada tanggal 24 September 1960, namun tanggal 26 September lah yang dipilih sebagai Hari Statistik Nasional (HSN).

Pada laman Badan Pusat Statistik (BPS) disebutkan bahwa perayaan HSN mempunyai makna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya statistik, meningkatkan peran serta masyarakat dalam statistik dan mendorong para pelaku statistik untuk terus melakukan kegiatan statistik sesuai kaidah yang berlaku.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya