Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dua Eks Anggota Tim Mawar Jadi Pejabat Di Lingkungan Kemhan, Beathor Suryadi: Harapan Apa Lagi Yang Kita Tunggu

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 12:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Pengangkatan dua petinggi TNI Angkatan Darat sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan menuai protes dari kalangan akar rumput PDI Perjuangan.

Di mata politisi PDIP Bambang Beathor Suryadi, pengangkatan kedua jenderal bintang satu itu. Brigjen Dadang Hendrayudha dan Brigjen Yulius Selvanus memperlihatkan kelemahan Presiden Joko Widodo.

Dalam Surat Keputusan Presiden 166/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan yang ditandatangani 23 September lalu,
disebutkan Brigjen Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

disebutkan Brigjen Dadang Hendrayudha diangkat menjadi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Kedua perwira tinggi TNI Angkatan Darat itu adalah bagian dari Tim Mawar, tim khusus di tubuh Kopassus yang melakukan pengamanan terhadap sejumlah aktivis di tahun 1998. Beberapa di antaranya sampai kini masih hilang.  

“Hancur penegakan hukum. Jokowi merangkul begitu banyak pelaku pelanggar hukum ke dalam Istana. Apa Tim Mawar punya daya tawar politik? Catatan apa yang mereka miliki atas kemenangan Jokowi dan  Kiai Amin sehingga Prabowo bisa menjadi Menteri Pertahanan, lalu mereka ikut dalam kekuasaan?” tanya Beathor.

“Tanpa daya tawar. Tidak ada makan siang gratis. Jokowi merombak tatanan demokrasi,” sambungnya lagi.

Menurut Beathor, seharusnya tujuh jenderal yang ikut memecat Prabowo karena peristiwa penculikan itu malu.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal (Purn) Wiranto harusnya mengundurkan diri karena gagal mencegah masuknya anasir-anasir yang dulu pernah menjadi objek hukum TNI. Adalah Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima ABRI yang memberhentikan Prabowo melalui sidang Dewan Kehormatan Perwira.

“Wiranto gagal memberikan nasehat kepada Jokowi. Harapan apa lagi  yang kita tunggu jika Presiden sudah begini?” kata Beathor lagi.

Dia mengatakan, orangtua dan keluarga mahasiswa dan aktivis yang menjadi korban dalam peristiwa 1997-1998 pasti bersedih melihat kenyataan ini.

“Semoga ibu-ibu yang anaknya hilang dan tewas itu tabah dan kuat menghadapi kebijakan Jokowi yang memalukan dan tidak punya rasa kemanusiaan ini,” demikian kata Beathor yang pernah menjadi Ketua Majelis ProDEM.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya