Berita

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin/Net

Politik

Konsisten Pilkada Ditunda, Komnas HAM: Kalau Pun Dipaksa Butuh 3 Bulan Untuk Mematangkan Regulasi Juga Sosialisasi

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penundaan penyelenggraan Pilkada Serentak 2020 kepada pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu juga masih dipegang teguh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, pihaknya masih konsisten dengan pernyataaan sikapnya yang sudah disampaikan pada pertengahan September lalu, dengan alasan pilkada ditunda karena berpotensi melanggar hak kesehatan masyarakat.

"Komnas sejak tanggal 14 sudah menyarankan pilkada perlu ditunda. Ternyata pemerintah, DPR dan KPU memutuskan tetap lanjut, berarti saran Komnas diabaikan saja," ujar Amiruddin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

Namun begitu, Komnas HAM kata Amir tetap menghormati keputusan tersebut. Tapi jika melihat kenyataan hari ini, ada beberapa hal yang digarisbawahi sehingga menjadi alasan bagi Komnas HAM untuk tetap konsisten dengan sikapnya.

Pertama, Komnas HAM masih ragu dengan pemerintah, KPU dan DPR bisa menjamin, dalam arti bertanggung jawab jika dalam implementasi peraturan pendisplinan protokol Covid-19 nanti tidak berjalan dengan baik dan malah memperbesar penyebaran virus.

"Tanggung jawab harus diambil, kenapa? Karena (pilkada) membuat ruang untuk orang bisa berkerumun, meskipun ada PKPU yang baru, membatasi ini itu, tapi itu baru dibuat kemarin, (sedangkan) besok sudah kampanye. Nah, apakah KPU bisa menyiapkan dan mensosialisasikan?" ungkap Amir.

"Menyiapkan ini artinya infrastrukturnya KPU loh. Orang-orangnya KPU mengerti tidak cara mengoperasionalkan aturan itu? Kedua mensosialisasikan aturan itu kepada semua orang, dalam waktu singkat, itu tangung jawab KPU. Kalau itu tidak bisa disitulah kekhawatiran masyarakat akan muncul untuk ikut ke dalam proses tahapan pilkada ini," sambungnya.

Untuk itu, Komnas HAM menyarankan kepada pemerintah bersama DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk memutuskan menunda pilkada selama kurun waktu tertentu. Di mana diusulkan waktu 3 bulan untuk mematangkan regulasi, teknis penyelenggaraan dan juga sosialisasi.

"Ada waktu yang pas nih, 3 bulan semua disiapkan. Semua infrastruktur penyelenggaraannya, semua aparat disipakan, jadi jelas loh masyarakat ketika datang ikut kampanye, sosilisasi, datang ke TPS, itu tidak was was lagi, karena semua sudah tau prosedurnya, langkah-langkahnya," ungkapnya.

"Karena saya barusan diskusi dengan anggota KPU Jawa Timur, akan ada 18 juta orang ikut dalam proses pilkada ini. Bayangin tuh kalau rate transmisionnya 1,5 persen atau 2 persen saja berapa orang yang akan terpapar. Jadi seberapa siap KPU melaksnakan aturan yang dia siapkan sendiri," demikian Amiruddin.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya