Berita

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin/Net

Politik

Konsisten Pilkada Ditunda, Komnas HAM: Kalau Pun Dipaksa Butuh 3 Bulan Untuk Mematangkan Regulasi Juga Sosialisasi

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penundaan penyelenggraan Pilkada Serentak 2020 kepada pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu juga masih dipegang teguh oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mengatakan, pihaknya masih konsisten dengan pernyataaan sikapnya yang sudah disampaikan pada pertengahan September lalu, dengan alasan pilkada ditunda karena berpotensi melanggar hak kesehatan masyarakat.

"Komnas sejak tanggal 14 sudah menyarankan pilkada perlu ditunda. Ternyata pemerintah, DPR dan KPU memutuskan tetap lanjut, berarti saran Komnas diabaikan saja," ujar Amiruddin saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).


Namun begitu, Komnas HAM kata Amir tetap menghormati keputusan tersebut. Tapi jika melihat kenyataan hari ini, ada beberapa hal yang digarisbawahi sehingga menjadi alasan bagi Komnas HAM untuk tetap konsisten dengan sikapnya.

Pertama, Komnas HAM masih ragu dengan pemerintah, KPU dan DPR bisa menjamin, dalam arti bertanggung jawab jika dalam implementasi peraturan pendisplinan protokol Covid-19 nanti tidak berjalan dengan baik dan malah memperbesar penyebaran virus.

"Tanggung jawab harus diambil, kenapa? Karena (pilkada) membuat ruang untuk orang bisa berkerumun, meskipun ada PKPU yang baru, membatasi ini itu, tapi itu baru dibuat kemarin, (sedangkan) besok sudah kampanye. Nah, apakah KPU bisa menyiapkan dan mensosialisasikan?" ungkap Amir.

"Menyiapkan ini artinya infrastrukturnya KPU loh. Orang-orangnya KPU mengerti tidak cara mengoperasionalkan aturan itu? Kedua mensosialisasikan aturan itu kepada semua orang, dalam waktu singkat, itu tangung jawab KPU. Kalau itu tidak bisa disitulah kekhawatiran masyarakat akan muncul untuk ikut ke dalam proses tahapan pilkada ini," sambungnya.

Untuk itu, Komnas HAM menyarankan kepada pemerintah bersama DPR dan juga penyelenggara pemilu untuk memutuskan menunda pilkada selama kurun waktu tertentu. Di mana diusulkan waktu 3 bulan untuk mematangkan regulasi, teknis penyelenggaraan dan juga sosialisasi.

"Ada waktu yang pas nih, 3 bulan semua disiapkan. Semua infrastruktur penyelenggaraannya, semua aparat disipakan, jadi jelas loh masyarakat ketika datang ikut kampanye, sosilisasi, datang ke TPS, itu tidak was was lagi, karena semua sudah tau prosedurnya, langkah-langkahnya," ungkapnya.

"Karena saya barusan diskusi dengan anggota KPU Jawa Timur, akan ada 18 juta orang ikut dalam proses pilkada ini. Bayangin tuh kalau rate transmisionnya 1,5 persen atau 2 persen saja berapa orang yang akan terpapar. Jadi seberapa siap KPU melaksnakan aturan yang dia siapkan sendiri," demikian Amiruddin.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya