Berita

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Suntikan Rp 20 T Untuk Jiwasraya Akan Memperdalam Resesi Ekonomi

Ada Ketidakadilan Politik Anggaran
JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk menangani skandal PT Jiwasraya terus menuai reaksi beragam dari kalangan masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, uang Rp 20 triliun itu bukanlah jumlah yang sedikit.

Di tengah situasi perekonomian nasional lesu dan kebutuhan sektor kesehatan yang belum terpenuhi akibat Covid-19, pemerintah justru terkesan menghamburkan uang negara.


"Rp 20 triliun bukan uang yang kecil. Banyak tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif, banyak UMKM dan pekerja informal yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/9).

"Jadi ada ketidakadilan dalam politik anggaran di Indonesia. Situasi ini bisa memperdalam resesi ekonomi ketika perlindungan sosial dikalahkan oleh bailout asuransi yang gagal bayar," sambungnya.

Selain itu, Bhima juga menyebut kebijakan "bailout" Jiwasraya tersebut akan mempengaruhi iklim investasi Indonesia. Pasalnya, pemerintah terkesan memberikan subsidi pada kejahatan investasi karena menggelontorkan duit dari APBN sebesar Rp 20 triliun.

"Ini akan dilihat oleh para investor sebagai kejahatan yang disubsidi oleh negara. Bagaimana investasi mau berkembang di Indonesia, kalau praktik seperti ini dibiarkan?" pungkasnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap SMI saat rapat di Komisi XI DPR, Selasa lalu (15/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya