Berita

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Politik

Ekonom Indef: Penjahat Kerah Putih Akan Happy Lihat Skema Bailout Jiwasraya Dari Duit APBN

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, untuk menangani skandal PT Jiwasraya disesalkan sejumlah pihak. Karena justru akan buat senang para penjahat kerah putih.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang digelontorkan pemerintah untuk Jiwasraya akan jadi preseden buruk.

"Suntikan bailout Jiwasraya melalui holding asuransi BUMN merupakan preseden yang buruk. Ini menyuburkan praktik moral hazard di industri jasa keuangan," ujar Bhima Yudhistira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (25/9).


Bhima mengaku heran, Jiwasraya bisa di-bailout dengan duit negara yang notabene berasal dari pajak masyarakat hingga Rp 20 triliun untuk menutupi megakorupsi yang menguntungkan penjahat kerah putih. 

"Ada asuransi fraud, dan kongkalikong dengan manajemen investasi untuk mengkorupsi dana nasabah, tiba-tiba minta di-bailout dengan pajak masyarakat?" kata Bhima.

"Apa bedanya dengan kasus BLBI? Ke depannya penjahat kerah putih yang main di jasa keuangan akan happy melihat skema bailout dari uang APBN," sambungnya.

"Jadi ada insentif untuk tidak patuh pada tata kelola yang baik (good governance) kemudian tidak punya manajemen risiko yang proper. Ketika bangkrut ya minta uang negara," tandas Bhima.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada 2021 mendatang sekitar Rp 20 triliun.

"BPUI ada hubungannya tentu dengan penanganan masalah Jiwasraya," ucap Sri Mulyani dalam rapat di Komisi XI, Selasa lalu (15/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya