Berita

Sidang Dewas KPK saat bacakan putusan untuk Firli Bahuri/Repro

Hukum

Divonis Langgar Kode Etik, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf Pada Seluruh Masyarakat Indonesia

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menerima putusan dari Majelis Persidangan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan oleh Firli Bahuri usai mendengarkan putusan atau vonis dari Dewas KPK yang menyatakan dirinya bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

"Kepada Majelis yang saya hormati. Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mungkin tidak nyaman dan saya betul-betul dan putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak akan pernah mengulangi. Terimakasih," singkat Firli Bahuri saat hadir di persidangan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).


Sebelumnya, Majelis persidangan Dewas KPK menyatakan bahwa Firli Bahuri terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 huruf n dan Pasal 8 Ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas nomor 02/2020 tentagn Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Atas putusan bersalah itu, Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II.

Yakni, agar Firli tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar FIrli sebagai Ketua KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya