Berita

Sidang Dewas KPK saat bacakan putusan untuk Firli Bahuri/Repro

Hukum

Divonis Langgar Kode Etik, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf Pada Seluruh Masyarakat Indonesia

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 11:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menerima putusan dari Majelis Persidangan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan oleh Firli Bahuri usai mendengarkan putusan atau vonis dari Dewas KPK yang menyatakan dirinya bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

"Kepada Majelis yang saya hormati. Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mungkin tidak nyaman dan saya betul-betul dan putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak akan pernah mengulangi. Terimakasih," singkat Firli Bahuri saat hadir di persidangan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).


Sebelumnya, Majelis persidangan Dewas KPK menyatakan bahwa Firli Bahuri terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sesuai dengan Pasal 4 Ayat 1 huruf n dan Pasal 8 Ayat 1 huruf f Peraturan Dewan Pengawas nomor 02/2020 tentagn Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Atas putusan bersalah itu, Firli Bahuri dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis II.

Yakni, agar Firli tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar FIrli sebagai Ketua KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya