Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, bantah pergantian Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI karena perintah nobar film G30S/PKI/Net

Politik

Jawab 'Curhatan' Gatot, TB Hasanuddin: Pergantian Panglima TNI Tak Ada Hubungan Dengan Nobar Film G30S/PKI

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2020 | 09:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pergantian Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI murni pada 2017 silam karena sudah habis masa jabatannya. Tak ada hubungannya dengan perintah untuk menonton film G30S/PKI.

Demikian ditegaskan politikus PDI Perjuangan, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9). 

"Tak ada hubungannya sama sekali. Yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun," jelas TB Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengurai, Gatot Nurmantyo lahir di Tegal, 13 Maret 1960. Menurut ketentuan, kata Hasanuddin, Gatot pensiun pada 1 April 2018.

Jenderal Gatot, sambungnya, naik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 dan pergantian Panglima TNI dilakukan pada 8 Desember 2017.

"Kalau dihitung, setelah selesai melaksanakan jabatan sebagai Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret, tapi itu hal yang lumrah. Tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun. Banyak perwira tinggi sebelum pensiun sudah mengakhiri jabatannya," tuturnya.

Menurut Hasanuddin, mengacu pada Pasal 13 UU TNI nomor 34 tahun 2004 ayat (1), TNI dipimpin oleh seorang Panglima. Kemudian pada ayat (2) berbunyi: Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah persetujuan DPR.

Sehingga, dijelaskan Hasanuddin, pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo itu dengan persetujuan DPR, dan pemberhentian pun atas persetujuan DPR juga.

DPR, ketika itu telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru.
Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Jadi tak ada permasalahan yang harus diramaikan. Pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan hal yang biasa. Tak ada hubungannya dengan nobar film G30s/PKI, jadi jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tak ada yang abadi, pada suatu saat ada akhirnya," tandasnya.

Sebelumnya, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo melalui akun YouTube Hersubeno 'POINT' menyebut pergantian dirinya sebagai Panglima TNI kala itu akibat perintah menonton film G30S/PKI.

Gatot menyebut ada seorang politikus PDI Perjuangan yang mengingatkannya untuk menghentikan perintah nobar film G30S/PKI.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya