Berita

Irawati Hermawan saat menjadi narasumber ZoomTalk Farah pada Rabu, 23 September 2020/RMOL

Hukum

Cerita Irawati Hermawan Dan Tantangan Menjadi Pengacara Bidang Infrastruktur Di Indonesia

RABU, 23 SEPTEMBER 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Nama Irawati Hermawan sudah melanglangbuana di dunia hukum Indonesia, bahkan internasional. Ia adalah pengacara Indonesia yang pertama kali melakukan transaksi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur.

Berbagi pengalamannya di ZoomTalk Farah bertajuk "Wanita dan Manajemen Kegiatan di Tengah Pandemi" pada Rabu (23/9), Ira menceritakan tantangan menjadi seorang pengacara di bidang infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang kian berkembang di Indonesia semakin meningkatkan kebutuhan pendampingan hukum. Sehingga, Ira katakan, pengacara di bidang infrastruktur adalah hal yang baru di Indonesia.

"Infrastruktur itu kan melibatkan banyak sekali pihak, stakehorlders, kemudian juga nilai proyeknya besar, banyak juga dimensi seperti pembukaan lahan, pembangunan, tender, dan sebagainya. Jadi memang komplikasinya cukup," terang Ira.

Salah satu tantangan mendasar bagi seorang pengacara dalam menangani kasus infrastruktur, kata Ira, adalah regulasi.

Dalam beberapa proyek, kerangka regulasi sudah memadai sehingga proses dapat dilakukan dengan lebih mudah. Namun, ada juga beberapa kasus yang belum diwadahi oleh regulasi yang cukup.

"Tapi ada juga beberapa yang secara kerangka regulasi masih belum cukup. Jadi perlu ada penyesuaian. Dari segi waktu juga diperlukan tambahan," sambung Ketua Umum Ikatan Alumni UNPAD itu.

Selain regulasi, hal lain yang menjadi tantangan adalah proses pengadaan yang memerlukan banyak ahli, bukan hanya ahli hukum semata.

Infrastruktur sendiri, Ira jelaskan, proses pengadaan menggunakan tender. Kegiatan tersebut cukup rumit karena nilai proyek yang tinggi dan banyak dimensi.

"Proses dokumennya cukup komprehensif jadi perlu waktu perlu, banyak expertise," ungkapnya.

"Contoh untuk satu proyek itu tidak hanya diperlukan expertise hukum, tapi juga expertise teknis dan financial. Jadi banyak hal, banyak aspek yang perlu dikaji," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya