Proses pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Kelas 1 Tangerang/Istimewa
Proses pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Kelas 1 Tangerang/Istimewa
Seperti dituturkan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti, sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan dua narapidana pidana umum telah dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang pada Selasa kemarin (22/9).
"Narapidana yang dipindahkan adalah narapidana dengan kategori pidana: hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati. Ada 30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security, red) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/9).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 02:03
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00
Senin, 29 Juni 2026 | 01:31
Senin, 29 Juni 2026 | 01:12
Senin, 29 Juni 2026 | 01:03
Senin, 29 Juni 2026 | 00:38
Senin, 29 Juni 2026 | 00:27
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05