Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Hukum

Hari Jadi Korlantas, Ketua KPK: Insya Allah Tidak Ada Lagi Pimpinan Polri Terlibat Korupsi

SELASA, 22 SEPTEMBER 2020 | 23:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semangat antikorupsi diharapkan terus ditumbuhkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang kini tengah memperingati hari jadi ke-65.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri merasakan, ada perubahan yang sangat signifikan di tubuh Korlantas yang tampil profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) dalam melayani masyarakat.

Firli pun mengakui ada masa-masa kelam yang pernah merundung Korlantas Polri saat oknum pucuk pimpinan, Irjen DS tersandung kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditangani KPK.


"Akan tetapi, Korps Lalu Lintas Polri cepat bangkit menghadapi, menjalani dan melewati masa-masa tersebut, mengingat kejahatan korupsi itu dilakukan pribadi, bukan oleh institusi," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9).

Polri, kata dia, sebagai induk dan penganyom Korps Lalu Lintas, cepat melakukan beberapa perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK.

Sesuai amanat UU Tipikor 19/2019 Pasal 6 huruf a, b,c dan d, jelasnya, KPK wajib membantu institusi/lembaga penyelenggara negara termasuk Polri, dalam upaya pencegahan korupsi agar penyakit kronis tersebut tidak menyebar dan dapat dicabut dari dalam tubuh Korps Bhayangkara, termasuk di Korlantas.

Setidaknya, ada tiga fokus isu yang telah disepakati dan perlu dikerjakan bersama antara KPK dan Polri.  Fokus pertama, kata Firli, yakni sinergi KPK-Polri dalam tata niaga dan pelayanan publik guna pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna, akuntabel, transparan dan tidak timbul korupsi.

Kedua, tentang pengelolaan keuangan negara, dan ketiga ihwal penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

"Dengan strategi dan sinergitas tersebut, Insya Allah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi. Cukup DS! Jangan lagi ada yang lain," tegas Firli.

Diakuinya, upaya Korlantas Polri untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seperti kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK dan BPKB, serta membuka gerai-gerai pelayanan masyarakat antara lain drive thru, door to door service, termasuk pelayanan sistem online sudah mulai dirasakan masyarakat.

Selain pelayanan tersebut mudah diakses masyarakat, hal ini juga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran, dilakukan dengan sangat transparan.

Polri juga melakukan seleksi yang sangat ketat dalam hal penerimaan anggota baru sebagai abdi negara di Korps Bhayangkara, khususnya sebagai polantas yang kesehariannya bertemu dan melayani masyarakat.

"Kita semua yakin atas komitmen kepolisian sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat yang anti korupsi, siap setiap saat memberi rasa aman, nyaman dan damai tanpa ada rasa ketakutan dari ancaman dan gangguan," demikian Firli Bahuri.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya