Berita

Mendagri Tito Karnavian saat RDP bersama DPR dan KPU/Repro

Politik

Menteri Tito Minta KPU Ubah Aturan Terkait Rapat Umum Hingga Konser Pilkada

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk memperbaiki Peraturan KPU (PKPU) yang tegas. Tujuannya menghindari kegiatan pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama soal aturan membolehkan rapat umum hingga konser dalam rangkaian Pilkada.

Penegasan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Kerja (Raker) bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020, Senin (21/9).

"Perlu ada penguatan regulasi yang clear dan tegas, dalam konteks penanganan Covid-19. Diperlukan untuk menghindari terjadinya Covid-19 adalah menghindari kerumunan sosial," ucapnya.


"Oleh karena itu, dalam PKPU tidak mengurangi rasa hormat, ada hal-hal yang perlu diperbaiki, seperti diperbolehkannya rapat umum dengan konser, jumlah 100, itu akan sulit di lapangannya," imbuh Tito Karnavian.

Menurut Tito, bagi 'orang lapangan' tentu akan memahami betapa sulitnya dan bagaimana situasi yang akan terjadi di lapangan jika ada aturan yang membolehkan digelarnya konser meski dibatasi 100 orang. Karena itu, Tito menyarankan agar di PKPU yang mengatur hak tersebut untuk direvisi.

"Kita laksanakana aturan yang tegas. Saya sarankan ada revisi PKPU yang tegas untuk menghindari terjadinya kerumunan sosial yang tidak bisa menjaga jarak," kata Tito Karnavian.

Selain itu, mantan Kapolri ini juga mendorong agar semua kegiatan Pilkda 2020 dilakukan secara virtual. Bisa menggunakan medium seperti sosial media hingga jaringan televisi hingga radio seperti TVRI dan RRI.

"Kita dorong semua kegiatan dilakukan secara daring, secara virtual, menggunakan sarana yang ada, baik aplikasi dengan teknologi, kemudian juga saluran media massa, sosmed, maupun konvensional termasuk jaringan TVRI, RRI yang sudah sampai ke daerah-daerah, pelosok-pelosok," tuturnya. 

"Ini dapat dimanfaatkan," imbuh Tito menegaskan.

Tito melanjutkan, khusus untuk daerah-daerah yang kesulitan secara teknologi bisa dilakukan rapat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan seterusnya.

"Dan pengawasannya akan mengikutsertakan para stakeholder penegak hukum," ujarnya.

"Revisi PKPU menjadi penting dan sudah lebih detail. Untuk itu, hal pokok kita bangun tema sentralnya adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan penanganan sosial ekpnominya," demikian Tito Karnavian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya