Berita

Kericuhan di Parlemen India pada Minggu 20 Sept mengenai UU Pertanian/Net

Dunia

India Mengeluarkan Undang-Undang Pertanian Yang Kontroversial Di Tengah Keributan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen India telah menyetujui sepasang undang-undang pertanian yang menimbulkan kontroversial di tengah keributan antar anggota di parlemen. Pemerintah meyakini bahwa undang-undang itu akan meningkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.

Undang-undang baru akan memudahkan petani menjual produk mereka langsung ke pembeli besar. Seperti yang disampaikan Perdana Menteri Narendra Modi bahwa  undang-undang baru akan mereformasi undang-undang kuno, menghapus petani dari para calo, dan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka sendiri, lapor media pemerintah, seperti dikutip dari Indian Today, Minggu (20/9).
Petani kelak bisa memilih untuk menjual ke pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart.
Majelis tinggi mengeluarkan dua dari tiga RUU, di tengah perang kata-kata antara anggota parlemen yang berkuasa dan mereka yang menentang undang-undang tersebut.


RUU ketiga, yang dimaksudkan sebagai bagian dari rencana liberalisasi pertanian, tidak dapat diambil karena majelis tinggi ditunda untuk hari itu di tengah kekacauan suasana rapat di mana anggota parlemen oposisi merobek dokumen dan meneriakkan slogan-slogan menentang RUU tersebut. Beberapa mencoba mengambil mikrofon pembicara di majelis tinggi parlemen India, sebelum dua RUU kontroversial disahkan melalui pemungutan suara.

Para pemimpin oposisi itu juga melancarkan serangan pedas terhadap pemerintah, menyebut undang-undang tersebut ‘hukum hitam’ dan ‘pro-korporasi’.

Rahul Gandhi, pemimpin atas partai oposisi utama Kongres, mengatakan dalam sebuah tweet Minggu bahwa Modi telah “menjadikan petani 'budak' kapitalis, yang tidak akan pernah diizinkan oleh negara untuk berhasil."

Berpartisipasi dalam debat Parlemen, mantan Perdana Menteri HD Deve Gowda, yang sekarang menjadi anggota parlemen, meminta Modi untuk menjelaskan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari RUU tersebut terhadap petani.

"Perdana menteri harus menjelaskan mengapa ada terburu-buru untuk mengesahkan RUU di tengah pandemi," katanya. Modi harus "menjelaskan bagaimana itu akan membantu dalam mencapai tujuan pemerintah untuk menggandakan pendapatan petani," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya