Berita

Kericuhan di Parlemen India pada Minggu 20 Sept mengenai UU Pertanian/Net

Dunia

India Mengeluarkan Undang-Undang Pertanian Yang Kontroversial Di Tengah Keributan

SENIN, 21 SEPTEMBER 2020 | 06:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen India telah menyetujui sepasang undang-undang pertanian yang menimbulkan kontroversial di tengah keributan antar anggota di parlemen. Pemerintah meyakini bahwa undang-undang itu akan meningkatkan pertumbuhan di sektor pertanian melalui investasi swasta.

Undang-undang baru akan memudahkan petani menjual produk mereka langsung ke pembeli besar. Seperti yang disampaikan Perdana Menteri Narendra Modi bahwa  undang-undang baru akan mereformasi undang-undang kuno, menghapus petani dari para calo, dan memberikan kebebasan kepada petani untuk memasarkan produk mereka sendiri, lapor media pemerintah, seperti dikutip dari Indian Today, Minggu (20/9).
Petani kelak bisa memilih untuk menjual ke pembeli institusional dan pengecer besar seperti Walmart.
Majelis tinggi mengeluarkan dua dari tiga RUU, di tengah perang kata-kata antara anggota parlemen yang berkuasa dan mereka yang menentang undang-undang tersebut.


RUU ketiga, yang dimaksudkan sebagai bagian dari rencana liberalisasi pertanian, tidak dapat diambil karena majelis tinggi ditunda untuk hari itu di tengah kekacauan suasana rapat di mana anggota parlemen oposisi merobek dokumen dan meneriakkan slogan-slogan menentang RUU tersebut. Beberapa mencoba mengambil mikrofon pembicara di majelis tinggi parlemen India, sebelum dua RUU kontroversial disahkan melalui pemungutan suara.

Para pemimpin oposisi itu juga melancarkan serangan pedas terhadap pemerintah, menyebut undang-undang tersebut ‘hukum hitam’ dan ‘pro-korporasi’.

Rahul Gandhi, pemimpin atas partai oposisi utama Kongres, mengatakan dalam sebuah tweet Minggu bahwa Modi telah “menjadikan petani 'budak' kapitalis, yang tidak akan pernah diizinkan oleh negara untuk berhasil."

Berpartisipasi dalam debat Parlemen, mantan Perdana Menteri HD Deve Gowda, yang sekarang menjadi anggota parlemen, meminta Modi untuk menjelaskan dampak jangka pendek dan jangka panjang dari RUU tersebut terhadap petani.

"Perdana menteri harus menjelaskan mengapa ada terburu-buru untuk mengesahkan RUU di tengah pandemi," katanya. Modi harus "menjelaskan bagaimana itu akan membantu dalam mencapai tujuan pemerintah untuk menggandakan pendapatan petani," tambahnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya