Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pola Pengamanan Lapas Harus Dievaluasi Dan Formulasi Sanksi Tegas

SABTU, 19 SEPTEMBER 2020 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kaburnya terpidana mati gembong narkotika asal China, Chai Chaipan, dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang harus jadi evaluasi konkret Menteri Hukum dan HAM serta jajarannya.

Karena kejadian larinya napi ini sudah berkali kali terjadi beberapa tahun belakangan ini di berbagai tempat. Seperti Kerobogan, Pekan Baru, Sekayu, dan Aceh. 

Hal ini ditegaskan dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno,
Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

Azmi Syahputra, melalui keterangannya, Sabtu (19/9).

"Hal ini dapat disebabkan antara lain karena terbatasnya jumlah petugas lapas dengan rasio napi yang terus jadi 'bom waktu', juga pola keamananan yang kurang maksimal," ucap Azmi Syahputra.

"Seharusnya petugas juga harus setiap saat (tidak hanya sekadar absen dan di cek pada saat apel), namun harus melakukan bentuk pengamanan intensif (patroli) dan mencakup ke-safety-an sampai aktivitas dan menyisir hal apa saja yang dilakukan dalam ruangan napi. Terlebih pengawasan bagi napi yang dijatuhi hukuman mati, ini yang diabaikan," tambahnya.

Masalah lainnya, lanjut Azmi, bisa juga disebabkan kondisi kontruksi bangunan lapas yang sudah lama serta masalah klasik, yaitu ketegasan petugas yang masih bisa diajak berkompromi dengan napi.

Akibatnya para napi dapat berkomunikasi dengan orang di luar Lapas. Sehingga para tahanan atau napi bisa mudah dalam merencanakan sesuatu dan bisa jadi 'diajarkan' rencana dan cara untuk melarikan diri.

"Karenanya perlu sanksi yang lebih berat karena selama ini hanya hukuman disiplin berat (isolasi 6 hari). Ke depan sanksinya harus lebih berat dan maksimal, sehingga ada efek nyata bagi narapidana yang membawa handphone termasuk sanksi bagi petugas yang membiarkan atau memfasilitasi handphone bagi para narapidana," tegasnya.

Azmi pun coba memberikan solusi. Selain menambah personel sipir, dapat pula melalui bantuan teknologi. Yaitu dengan cara memperbanyak CCTV dan membuat alat jammer lebih banyak dan maksimal di area dalam Lapas, sehingga para napi tidak bisa berkomunikasi dengan pihak di luar Lapas.

Ditegaskan Azmi, saat ini pun sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib bagi narapidana dan salah satunya adalah larangan bagi para napi membawa ponsel, alat elektronik, atau simcard sekalipun ke selnya.

"Tapi praktiknya, berkat 'kerja sama' yang sudah saling memahami, dengan oknum petugas, bisa lolos deh itu HP atau kartu HP ke dalam sel napi. Alat komunikasi inilah yang akhirnya membuat para napi dapat sarana dukungan dan memudahkan untuk bisa kabur dari tahanan," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya