Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Cecar 7 Perwakilan PT Waskita Karya Soal Aliran Uang Dalam Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar 7 orang perwakilan PT Waskita Karya yang dipanggil sebagai saksi terkait aliran uang dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Ketujuh orang saksi tersebut telah diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Desi Aryani (DSA) pada Kamis kemarin (17/9). Ketujuh saksi tersebut adalah Ari Prasodo, Max Renov, Rittan Wisesa, Sapto Wiratno, Desy Subiyatiningsih, Megawaty, dan Junaedi.

"Penyidik menggali pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan proses internal di PT Waskita Karya dalam memberikan pekerjaan kepada para subkontraktor dan aliran uang ke berbagai pihak atas diberikannya pekerjaan subkontraktor tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (18/9) pagi.


Untuk diketahui, perusahaan subkontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif tersebut antara lain PT Safa Sejahtera Abadi (SSA), CV Dwiyasa Tri Mandiri (DTM), PT MER Engineering (ME), dan PT Aryana Sejahtera (AS).

Sementara, 14 proyek fiktif tersebut di antaranya proyek bendungan Jatigede tipe C tahun 2008-2010 dan tipe B tahun 2010-2012, proyek pembangunan kanal timur paket 22, proyek jasa pemborongan pekerjaan tanah tahap II Bandar Udara Medan Baru paket 2.

Selanjutnya, proyek PLTA Genyem 2x10 MW tipe B, proyek normalisasi kali Bekasi hilir tipe B, proyek pembangunan jalan Tol Lingkar Luar Jakarta seksi W1 rusa Kebon Jeruk-Penjaringan paket 8 dan ramp on/off Kamal Utara tipe C.

Kemudian proyek pembangunan flyover Merak-Balaraja, proyek FO Tubagus Angke rel KA tipe C, proyek pembangunan jalan Tol Cinere-Jagorawi seksi 1 timur tipe B, proyek pembangunan jalan Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa paket 2 dan paket 4, dan proyek pembangunan jembatan Aji Tullur Jejangkat.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara akibat tindakan rasuah tersebut senilai Rp 202 miliar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya