Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Sufmi Dasco: Tidak Ada Urgensinya, Konser Musik Di Masa Kampanye Harus Dievaluasi

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI mendesak penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk mencavut izin konser musik dalam masa kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad seiring diizinkannya calon kepala daerah menggealr kampanye dengan konser musik.

"Kami meminta pemerintah, dalam hal ini penyelenggara pemilu untuk mengevaluasi dan meniadakan pelaksanaan konser musik pada perhelatan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana tertuang dalam pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU 10/2020," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (17/9).


Dasco menyebutkan, gelaran pilkada di masa pandemi Covid-19 ini tentu berbeda dengan pilkada-pikada sebelumnya.

"Maka, penting bagi penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan demi tahapan dalam pilkada serentak 2020 dengan penuh kehati-hatian, baik dalam hal penyusunan regulasi tekhnis maupun implementasi dilapangan," katanya.

Pimpinan DPR, kata dia, menilai kegiatan konser musik tidak ada urgensinya terhadap pelaksaan pilkada serentak 2020, bahkan berpotensi melanggar protokol kesehatan dengan adanya kerumunan massa yang dikhawatirkan terjadi penyebaran virus.

Poliisi Partai Gerindra ini pun menekankan untuk segra dilakukan evaluasi terhadap izin konser musik sebagai ajang kampanye cakada nanti.

"Hal ini penting kami tekankan supaya pelaksanaan pilkada serentak 2020 berjalan dengan baik, substantif dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan kesehatan masyarakat," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya