Berita

Pengacara Keraton Agung Sejagat, Achmad Fitrian/RMOL

Nusantara

Pengacara: Pemerintah Harus Jernih, Keraton Agung Sejagat Sudah Bantu Ekonomi Warga

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah perlu melihat keberadaan Keraton Agung Sejagat secara jernih. Sebab suka tidak suka, keberadaannya telah menyedot perhatian publik dan telah memberi manfaat kepada masyarakat sekitar Purworejo.

Begitu yang disampaikan pengacara Keraton Agung Sejagat, Achmad Fitrian saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Apa Kabar Keraton Agung Sejagat", Kamis (17/9).

"Saat keraton ini ada, banyak UMKM di sana, ada kelontongan, bakso. Saya yakin itu bikin manfaat luar biasa. Warga merasa senang dengan Keraton Agung Sejagat, seperti pariwisata, ada wisatawan datang," ujar Ahmad Fitrian.


Fitrian pun menekankan, Keraton Agung Sejagat sejatinya bisa menjadi destinasi baru yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat bila dikelola dengan baik oleh pemerintah.

"Dan ini harus digarisbawahi, ada proposal yang dibuat, Keraton Agung Sejagat akan dibuat sebagai destinasi, ritual jawa ada, mandi di sendang, ruwatan, yang cukup luar biasa ide Fani (ratu Keraton Sejagat), ada perpustakaan, ini harusnya dilihat jernih oleh pemerintah," pungkasnya.

Saat ini, polemik Keraton Agung Sejagat telah sampai pada vonis Pengadilan Negeri Purworejo. Dalam vonisnya, raja keraton Toto Santoso (43) divonis hukuman penjara empat tahun. Sementara ratunya, Fani Aminadia (42) divonis 1,5 tahun.

Keduanya dinyatakan bersalah karena telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Purworejo, Sutarno, yang didampingi hakim anggota, Anshori Hironi dan Syamsumar Hidayat, dalam sidang yang dilakukan secara daring Selasa kemarin (15/9).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya