Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Pilkada Tetap Dilaksanakan, Presiden Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo perlu segera menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) jika pilkada serentak di 270 daerah tetap ingin dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari merespon kekhawatiran Presiden Jokowi tentang bahaya klaster Covid-19 dari gelaran pilkada.

“Solusinya adalah perppu jika ingin pilkada tetap dilaksanakan. Kenapa perppu? Karena dengan perppu itu bisa dilaksanakan dengan cepat kalau undang-undang itu memerlukan waktu,” kata Qodari dalam keterangannya, Kamis (17/9).


Menurutnya, penerbitan perppu diperlukan untuk memasukkan sejumlah aturan baru yang arahnya untuk mencegah terjadinya ledakan penularan Covid-19 di masyarakat.

Perubahan aturan antara lain perlu menghilangkan kampanye pilkada yang melahirkan kerumunan.

“Untuk kampanye lebih baik alat peraga atau virtual saja dan menghapus rapat umum, pertandingan olahraga, konser musik, dan lain lain maka harus ubah UU, tapi karena waktu pendek, presiden bisa keluarkan perppu,” jelasnya.

Qodari meyakini bahwa perppu tersebut pasti akan didukung DPR. Hal itu karena mempertimbangkan dua alasan.

Pertama, itu semua demi keselamatan rakyat banyak. Kedua, sekitar 80 persen dari kursi DPR RI merupakan bagian partai dari koalisi pemerintahan.

“Pasti DPR setuju, kalau tidak nanti akan banyak korban berjatuhan karena ini soal hidup mati rakyat banyak,” katanya

Senada dengan Qodari, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil sepakat pemerintah, KPU dan DPR agar menyiapkan kerangka hukum yang kuat sebagai solusi menyudahi pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

Menurut Fadli, regulasi yang ada saat ini belum mengatur persoalan yang adaptif terhadap covid-19.

“Mulai dari kampanye, proses pemungutan dan penghitungan suara sampe proses rekap termasuk juga bagaimana kosekuensi dari ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya