Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jika Pilkada Tetap Dilaksanakan, Presiden Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo perlu segera menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (Perppu) jika pilkada serentak di 270 daerah tetap ingin dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari merespon kekhawatiran Presiden Jokowi tentang bahaya klaster Covid-19 dari gelaran pilkada.

“Solusinya adalah perppu jika ingin pilkada tetap dilaksanakan. Kenapa perppu? Karena dengan perppu itu bisa dilaksanakan dengan cepat kalau undang-undang itu memerlukan waktu,” kata Qodari dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Menurutnya, penerbitan perppu diperlukan untuk memasukkan sejumlah aturan baru yang arahnya untuk mencegah terjadinya ledakan penularan Covid-19 di masyarakat.

Perubahan aturan antara lain perlu menghilangkan kampanye pilkada yang melahirkan kerumunan.

“Untuk kampanye lebih baik alat peraga atau virtual saja dan menghapus rapat umum, pertandingan olahraga, konser musik, dan lain lain maka harus ubah UU, tapi karena waktu pendek, presiden bisa keluarkan perppu,” jelasnya.

Qodari meyakini bahwa perppu tersebut pasti akan didukung DPR. Hal itu karena mempertimbangkan dua alasan.

Pertama, itu semua demi keselamatan rakyat banyak. Kedua, sekitar 80 persen dari kursi DPR RI merupakan bagian partai dari koalisi pemerintahan.

“Pasti DPR setuju, kalau tidak nanti akan banyak korban berjatuhan karena ini soal hidup mati rakyat banyak,” katanya

Senada dengan Qodari, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil sepakat pemerintah, KPU dan DPR agar menyiapkan kerangka hukum yang kuat sebagai solusi menyudahi pelanggaran protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

Menurut Fadli, regulasi yang ada saat ini belum mengatur persoalan yang adaptif terhadap covid-19.

“Mulai dari kampanye, proses pemungutan dan penghitungan suara sampe proses rekap termasuk juga bagaimana kosekuensi dari ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya