Berita

Ilustrasi Bareskrim/Net

Presisi

Warga Surabaya Ngadu Ke Bareskrim, Pemiliki Lahan Malah Jadi Tersangka

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 23:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Seorang warga asal Surabaya, Arif Saifuddin meminta perlindungan hukum ke Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wasidik) Bareskrim Polri.

Dia datang ke Bareskrim terkait dugaan pencaplokan lahan seluas 16.000 meter persegi oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya di Jalan Bulu Jaya V, Kelurahan Lontar, Lakarsantri, Surabaya, jawa Timur.

Menurut pelapor, dirinya mendatangi Bareskrim karena tanah seluas 1,6 hektare yang dimilikinya diduga dicaplok oleh Yayasan Vihara Dharma Jaya.


Ia meminta Bareskrim untuk mengawal laporan polisi terhadap dirinya bernomor J.Pgl/3792/IX/res19/2020Ditreskrimum.

Padahal, Arif menjelaskan, pada 2019 lalu lahan tersebut yang disengketa oleh pihak Vihara Dharma Jaya telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan nomor 775/Pid.B/2013/PN Surabaya tertanggal 19 Desember 2013, ditambah putusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

"Bukti yang dimiliki sudah cukup kuat berdasarkan putusan dari Pengadilan dan Mahkamah Agung, " kata Arif Saifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (16/9).

Namun, sambung Arif, setelah mendapat putusan dari pengadilan dan Mahkamah Agung ahli waris justru dipidanakan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kedalam akta autentik.

"Saya kesini untuk meminta perlindungan hukum, saya yang punya tanah malah saya yang ditersangkakan oleh Polisi,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya