Berita

Walikota Serang Syafrudin tinjau cek point PSBB/RMOLBanten

Nusantara

Masa PSBB, Warga Masih Diperbolehkan Keluar-Masuk Kota Serang

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih membebaskan warganya untuk keluar masuk kota berjuluk Madani ini.

Menurut Walikota Serang Syafrudin, untuk masyarakat Kota Serang yang keluar kota masih diperbolehkan namun tetap melakukan pemeriksaan.

"Ketika nanti masuk ke Kota Serang akan lebih ketat pemeriksaannya. Kemudian dari luar Kota Serang itu bisa masuk, tapi memperketat protokol kesehatan. Kalau ada suhu badannya tinggi, itu kita akan kembalikan," kata Syafruddin.


Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Syafrudin menuturkan, PSBB di Kota Madani sudah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 24 September 2020. Hasil pemantauan tidak diketemukan yang terpapar Covid-19.

"Artinya tidak ada yang positif Covid-19. Pengecekan ini juga dibantu oleh TNI-Polri sampai tanggal 24 September 2020," ujar politisi PAN ini.

Syafrudin juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Sebab, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan disanksi sosial.

"Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya," katanya.

Lanjutnya, apabila dalam pengecekan ini, ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, maka akan melakukan perawatan terlebih dahulu.

"Kalau memang ternyata suhu badannya masih tinggi, kita akan bawah ke rumah sakit terdekat, sampai saat ini belum ada, hanya ada pelanggaran masker, itu juga hanya satu persen," jelasnya.

Syafrudin menambahkan, dengan diadakannya PSBB ini, pihaknya meyakini bahwa bisa mengurangi dan memutus mata rantai Covid-19.

"Kesiapan check point semuanya sudah siap, dari TNI-Polri dan lainnya sudah siap. Untuk penjagaannya selama 24 jam tapi bergantian," demikian Syafrudin.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya