Berita

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah/Net

Nusantara

Disnaker DKI Siapkan 25 Tim Pengawas Protokol Covid-19 Di Perkantoran

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengerahkan personelnya untuk mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19 di area perkantoran selama pengetatan PSBB ini.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, masing-masing suku dinas (sudin) diminta membentuk lima tim dan satu timnya terdiri dari empat hingga lima orang.

"Jadi ada sekitar 25 tim, beranggotakan sekitar 100-an anggota yang akan secara intensif melakukan pengawasan protokol dan pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan selama PSBB ini," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (15/9).


Nantinya setiap tim itu akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari. Adapun objek yang diawasi ketat selama PSBB ini yaitu, penerapan protokol kesehatan, kapasitas atau jumlah karyawan, dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Sebelumnya terdapat 11 perusahaan esensial atau yang dikecualikan dan boleh beroperasi dengan tetap melaksanakan pembatasan karyawan sebesar 50 persen dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara, terhadap perusahaan nonesensial atau yang tidak dikecualikan boleh tetap beroperasi, namun membatasi maksimal 25 persen karyawannya.

Menurut Andi, untuk mengukur jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor sesuai dengan proporsi 25 persen dari total jumlah karyawan dapat dilihat dari data wajib lapor perusahaan yang diberikan pada saat mengurus surat-surat atau administrasi perusahaan yang bersangkutan.

Dari data wajib lapor itu akan terlihat jumlah karyawan di perkantoran/perusahaan tersebut.

"Data ini sudah tersimpan di database kami maupun Kementerian Tenaga Kerja. Dari situ bisa diukur, tinggal kita cocokan saja," tandas Andri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya