Berita

MRT Jakarta berlakukan pembatasan jumlah penumpang saat Jakarta kembali terapkan PSBB total/Net

Nusantara

Dukung PSBB, MRT Jakarta Batasi Kapasitas Penumpang

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 08:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, PT Mass Rapid Transit (MRT) melakukan penyesuaian layanan.

“MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00
WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, Senin (14/9).

Menurut William, kebijakan yang diberlakukan kali ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang sebanyak 62-67 orang dalam satu kereta.

Menurut William, kebijakan yang diberlakukan kali ini melanjutkan kebijakan sebelumnya yaitu pembatasan jumlah penumpang sebanyak 62-67 orang dalam satu kereta.

“Untuk perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial,” lanjut William.

Dirinya pun mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak antarpengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di dalam kereta dan area peron stasiun.

"Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta berikutnya akan disampaikan secara berkala melalui akun media sosial MRT Jakarta," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di Jakarta mulai efektif berlaku pada hari ini, Senin 14 September 2020.

Untuk itu, akan ada pembatasan jumlah armada transportasi dan penumpang kendaraan umum sebanyak 50 persen dari kapasitas.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya