Berita

Walikota Palembang, Harnojoyo/RMOLSumsel

Nusantara

Di Palembang, Warga Tak Gunakan Masker Akan Didenda Rp 500 Ribu

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Walikota Palembang Harnojoyo akan kembali menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Palembang ini tidak segan-segan mencabut izin bagi pemilik usaha seperti tempat hiburan, cafe, restoran atapun mal yang tak mengindahkan disiplin protokol kesehatan.

“Telah ditandatangani Perwali 27/2020 yang merupakan tindak lanjut dari Perpres 6/2020 tentang protokol kesehatan, di mana bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan kita berikan sanksi,” ungkap Harnojoyo usai rapat video conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kediaman Dinas Walikota, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/9).


Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, pemberian sanksi bagi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini, menjadi langkah pemerintah dalam mempersiapkan diri menuju kebiasaan baru penerapan disiplin kesehatan.

Karena penggunaan masker serta cuci tangan usai beraktivitas tidak hanya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19), tapi untuk membiasakan diri masyarakat dalam menjaga kebersihan diri.

“Akan ada sanksi yang kita berikan bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sanksinya mulai dari tertulis, lisan, membersihkan fasilitas umum dan denda Rp 100 ribu sampai Rp500 ribu. Sama seperti yang pernah kita terapkan,” terangnya.









Harnojoyo mengatakan, penerapan sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) 36/2009 tentang Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu selama 10 hari. Setelah itu baru akan kita terapkan sanksi,” tuturnya.

Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang dilakukan wabah corona ini segera berakhir dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Nanti kita lihat sampai masa Perwali selama enam bulan. Nanti setelah itu akan kita evaluasi lagi,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya