Berita

Walikota Palembang, Harnojoyo/RMOLSumsel

Nusantara

Di Palembang, Warga Tak Gunakan Masker Akan Didenda Rp 500 Ribu

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Walikota Palembang Harnojoyo akan kembali menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Palembang ini tidak segan-segan mencabut izin bagi pemilik usaha seperti tempat hiburan, cafe, restoran atapun mal yang tak mengindahkan disiplin protokol kesehatan.

“Telah ditandatangani Perwali 27/2020 yang merupakan tindak lanjut dari Perpres 6/2020 tentang protokol kesehatan, di mana bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan kita berikan sanksi,” ungkap Harnojoyo usai rapat video conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kediaman Dinas Walikota, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/9).


Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, pemberian sanksi bagi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini, menjadi langkah pemerintah dalam mempersiapkan diri menuju kebiasaan baru penerapan disiplin kesehatan.

Karena penggunaan masker serta cuci tangan usai beraktivitas tidak hanya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19), tapi untuk membiasakan diri masyarakat dalam menjaga kebersihan diri.

“Akan ada sanksi yang kita berikan bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sanksinya mulai dari tertulis, lisan, membersihkan fasilitas umum dan denda Rp 100 ribu sampai Rp500 ribu. Sama seperti yang pernah kita terapkan,” terangnya.









Harnojoyo mengatakan, penerapan sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) 36/2009 tentang Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu selama 10 hari. Setelah itu baru akan kita terapkan sanksi,” tuturnya.

Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang dilakukan wabah corona ini segera berakhir dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Nanti kita lihat sampai masa Perwali selama enam bulan. Nanti setelah itu akan kita evaluasi lagi,” tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya