Berita

Walikota Palembang, Harnojoyo/RMOLSumsel

Nusantara

Di Palembang, Warga Tak Gunakan Masker Akan Didenda Rp 500 Ribu

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Walikota Palembang Harnojoyo akan kembali menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Palembang ini tidak segan-segan mencabut izin bagi pemilik usaha seperti tempat hiburan, cafe, restoran atapun mal yang tak mengindahkan disiplin protokol kesehatan.

“Telah ditandatangani Perwali 27/2020 yang merupakan tindak lanjut dari Perpres 6/2020 tentang protokol kesehatan, di mana bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan kita berikan sanksi,” ungkap Harnojoyo usai rapat video conference (vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Kediaman Dinas Walikota, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (9/9).

Politisi Partai Demokrat ini menerangkan, pemberian sanksi bagi yang tidak mengindahkan protokol kesehatan ini, menjadi langkah pemerintah dalam mempersiapkan diri menuju kebiasaan baru penerapan disiplin kesehatan.

Karena penggunaan masker serta cuci tangan usai beraktivitas tidak hanya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19), tapi untuk membiasakan diri masyarakat dalam menjaga kebersihan diri.

“Akan ada sanksi yang kita berikan bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sanksinya mulai dari tertulis, lisan, membersihkan fasilitas umum dan denda Rp 100 ribu sampai Rp500 ribu. Sama seperti yang pernah kita terapkan,” terangnya.









Harnojoyo mengatakan, penerapan sanksi ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) 36/2009 tentang Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Ini akan kita sosialisasikan terlebih dahulu selama 10 hari. Setelah itu baru akan kita terapkan sanksi,” tuturnya.

Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang dilakukan wabah corona ini segera berakhir dan memutus mata rantai penyebarannya.

“Nanti kita lihat sampai masa Perwali selama enam bulan. Nanti setelah itu akan kita evaluasi lagi,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya