Berita

Bendera Taiwan/Net

Dunia

Klarifikasi Laporan Media, TETO: Taiwan Tak Pernah Tolak Aturan Dari Pemerintah Indonesia

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan mengklarifikasi laporan dua media Indonesia yang mengutip kantor berita CNA pada Minggu (6/9) dan Selasa (8/9) terkait dengan penolakan biaya penempatan pekerja migran Indonesia.

Taipei Economic and Trade Office (TETO) menyatakan, laporan mengenai Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak menerima peraturan terkait pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah tidak benar adanya.

"TETO dengan ini menyatakan laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta," tegas perwakilan dagang Taiwan di Jakarta tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).


TETO menjelaskan, pihak pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah melakukan wawancara bersama CNA pada Rabu (3/9).

Di dalam laporan yang dikutip dua media Indonesia, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan, pihaknya telah mengetahui aturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada akhir Juli yang diumumkan secara sepihak, namun belum menerima pemberitahuan resmi.

Di sana juga dijelaskan pemerintah Indonesia belum melakukan komunikasi dan negosiasi. Sehingga pemerintah Taiwan berhadap dapat melakukan perundingan antara kedua belah pihak.

Kendati begitu, TETO menggarisbawahi, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan pihaknya menolak aturan dari pemerintah Indonesia.

"Juga tidak pernah mengatakan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina," sambung TETO.

"Kesimpulannya, pemberitaan kedua media tersebut yang tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pemahaman salah, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia," tambah TETO.

Melalui klarifikasinya, TETO berharap media tidak mengutip pemberitaan tersebut. Alih-alih mengunjungi situs atau mengutip rilis dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO.

Sebelumnya, dua media tersebut menyebut, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan enggan warganya dibebani biaya penempatan PMI. Termasuk biaya tiket pesawat, pelatihan, hingga visa.

Isu tersebut menyeruak ketika pemerintah Indonesia mengumumkan untuk mengirimkan kembali PMI ke sejumlah negara, termasuk Taiwan. Meski pihak Taiwan mengaku belum mendapatkan informasi akan pengiriman PMI tersebut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya