Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Cari Suaka, 12 Warga Hong Kong Ditangkap Oleh Otoritas China Saat Berlayar Ke Taiwan

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 16:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas China menangkap 12 orang warga Hong Kong saat mereka berlayar untuk mencari suaka politik ke Taiwan.

Dari laporan media lokal, sebuah kapal di lepas pantai Provinsi Guangdong dihentikan pada 23 Agustus ketika berlayar menuju Taiwan. Kapal tersebut berisi orang-orang yang hendak mencari suaka politik.

Otoritas menyebut, mereka akan diadili di China daratan atas tindakannya. Namun, Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam pada Selasa (8/9) menegaskan akan memberikan bantuan.


“Pertanyaannya bukanlah tentang mendapatkan (mereka) kembali,” kata Lam dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters.

"Jika penduduk Hong Kong ini ditangkap karena melanggar pelanggaran daratan maka mereka harus ditangani sesuai dengan hukum daratan dan sesuai dengan yurisdiksi sebelum hal lain dapat terjadi," sambungnya.

Walau begitu, Lam menambahkan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan pada penduduk Hong Kong yang terjebak dalam segala macam situasi di luar negeri.

Dalam hal ini, ia mengatakan, kantor perwakilan pemerintah di Guangzhou, ibukota Guangdong, akan mencari cara untuk memberikan bantuan dan bekerja sama dengan otoritas daratan.

Senin (7/9), dilaporkan AFP, pengacara yang mewakili para pencari suaka tersebut telah ditolak aksesnya oleh otoritas daratan.

Sejauh ini, baik otoritas China daratan maupun Hong Kong belum secara terbuka mengonfirmasi siapa yang telah ditangkap, tetapi media lokal telah mengidentifikasi beberapa dari mereka menghadapi tuntutan karena terlibat dalam protes pro-demokrasi tahun lalu.

Beberapa di antara mereka adalah Andy Li dan seorang seorang warga negara ganda Hong Kong-Portugis.

Penjaga Pantai Guangdong, yang mengumumkan penangkapan itu di platform media sosialnya pada 26 Agustus, mengatakan dua dari mereka yang ditahan itu bermarga Li dan Tang, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Belum diketahui tuduhan apa yang akan mereka hadapi.

Sejak 30 Juni, Beijing telah memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang dianggap sebagai langkah China daratan untuk memperketat kendali di kota tersebut.

UU tersebut berfungsi untuk menindak kejahatan berbau separtisme, subversi, terorisme, hingga campur tangan asing. Pada kritikus menyebut, UU tersebut telah mengikis otonomi khusus yang diberikan pada Hong Kong.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya