Berita

Mantan Presiden Rafael Correa/Net

Dunia

Pengadilan Ekuador Pupuskan Niat Pencalonan Mantan Presiden Rafael Correa Di Pilpres 2021

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Ekuador telah menguatkan hukuman penjara selama delapan tahun terhadap mantan Presiden Rafael Correa karena melanggar undang-undang keuangan kampanye.

Secara otomatis, dengan putusan hukuman itu berarti telah menghalangi niatnya untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan 2021 mendatang.

Sebulan sebelumnya, Correa yang berkuasa selama satu dekade hingga 2017 dan saat ini tinggal di Belgia, mengumumkan pencalonannya sebagai wakil presiden sebagai bagian dari koalisi untuk menantang Presiden Lenin Moreno, anak didik Correa yang kemudian berselisih dengannya.

Dia telah mengajukan banding, yang terakhir diizinkan oleh hukum Ekuador , di hadapan Pengadilan Nasional untuk membatalkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara dan mencabut hak kewarganegaraannya.

Panel tiga hakim itu membantah permintaan Correa, 15 pejabat lain dari pemerintahannya, dan pengusaha yang terkait dengan kasus tersebut.

"Hukuman itu telah diratifikasi di semua bagiannya, membutuhkan kepatuhan dengan hukuman yang dijatuhkan dalam sidang banding, yang delapan tahun penjara dan reparasi komprehensif kepada negara sebesar 14,7 juta, dolar AS" tulis kantor kejaksaan Ekuador melalui Twitter, seperti dikutip dari AFP, Selasa (8/9).

Sementara itu Correa, mantan pemimpin yabg kini berusia 57 tahun itu membantah tuduhan mendanai kampanye dengan suap antara 2012 dan 2016 dan menyebut kasus itu sebagai contoh penganiayaan politik oleh Moreno, yang terpilih pada 2017.

"Dalam waktu singkat mereka membuat hukuman terakhir untuk mendiskualifikasi saya sebagai kandidat," tulis Correa di Twitter. "Ingat: satu-satunya hal yang mereka tuduhkan kepada kita adalah menang."

Mantan presiden itu juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda atas dugaan penculikan lawan politik.

Menurut rancana, warga Ekuador akan pergi ke tempat pemungutan suara pada 7 Februari 2021, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta 137 anggota majelis.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya