Berita

Mantan Presiden Rafael Correa/Net

Dunia

Pengadilan Ekuador Pupuskan Niat Pencalonan Mantan Presiden Rafael Correa Di Pilpres 2021

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Ekuador telah menguatkan hukuman penjara selama delapan tahun terhadap mantan Presiden Rafael Correa karena melanggar undang-undang keuangan kampanye.

Secara otomatis, dengan putusan hukuman itu berarti telah menghalangi niatnya untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan 2021 mendatang.

Sebulan sebelumnya, Correa yang berkuasa selama satu dekade hingga 2017 dan saat ini tinggal di Belgia, mengumumkan pencalonannya sebagai wakil presiden sebagai bagian dari koalisi untuk menantang Presiden Lenin Moreno, anak didik Correa yang kemudian berselisih dengannya.


Dia telah mengajukan banding, yang terakhir diizinkan oleh hukum Ekuador , di hadapan Pengadilan Nasional untuk membatalkan putusan yang menjatuhkan hukuman penjara dan mencabut hak kewarganegaraannya.

Panel tiga hakim itu membantah permintaan Correa, 15 pejabat lain dari pemerintahannya, dan pengusaha yang terkait dengan kasus tersebut.

"Hukuman itu telah diratifikasi di semua bagiannya, membutuhkan kepatuhan dengan hukuman yang dijatuhkan dalam sidang banding, yang delapan tahun penjara dan reparasi komprehensif kepada negara sebesar 14,7 juta, dolar AS" tulis kantor kejaksaan Ekuador melalui Twitter, seperti dikutip dari AFP, Selasa (8/9).

Sementara itu Correa, mantan pemimpin yabg kini berusia 57 tahun itu membantah tuduhan mendanai kampanye dengan suap antara 2012 dan 2016 dan menyebut kasus itu sebagai contoh penganiayaan politik oleh Moreno, yang terpilih pada 2017.

"Dalam waktu singkat mereka membuat hukuman terakhir untuk mendiskualifikasi saya sebagai kandidat," tulis Correa di Twitter. "Ingat: satu-satunya hal yang mereka tuduhkan kepada kita adalah menang."

Mantan presiden itu juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda atas dugaan penculikan lawan politik.

Menurut rancana, warga Ekuador akan pergi ke tempat pemungutan suara pada 7 Februari 2021, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta 137 anggota majelis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya