Berita

Ruangan kelas yang abaikan aturan jaga jarak di tengah pandemik/Net

Dunia

Viral Ruang Kelas Abaikan Aturan Jaga Jarak, Menteri Pendidikan Maroko Malah Ancam Beri Hukuman Pengedar Foto

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 06:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di hari pertama pembukaan sekolah, Senin (7/9), sebuah foto yang yang beredar di dunia maya mendadak viral. Foto yang diambil di ruang kelas sebuah sekolah memicu kontroversi karena melanggar aturan protokol kesehatan. Namun yang lebih mengejutkan lagi adalah pernyaaan dari Menteri Pendidikan.

Menteri Pendidikan Saaid Amzazi mengeluarkan pernyataan akan melakukan tindakan hukum terhadap orang yang memotret ruang kelas yang ramai, yang diduga diambil pada hari pertama sekolah di Maroko.

Hal ini menimbulkan kericuhan publik karena Amzazi berfokus memberikan hukuman kepada yang membagikan foto terssebut.


Di dalam foto nampak beberapa siswa menggunakan masker dengan benar dan sebagian lagi menggunakan masker dengan menariknya hingga dagu. Suasana kelas nampak ramai. Tidak ada jarak antar siswa karena mereka duduk berdekatan.

Meja nampak disatukan dan ada tiga siswa di satu meja. Di perkirakan ada lebih dari 20 siswa di dalam kelas itu. Jumlah tersebut bertentangan dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan dan otoritas setempat tentang aturan pembatasan dan jaga jarak di tengah pandemi.

Belum diketahui kebenaran foto itu. Namun Amzazi berjanji akan melakukan penyelidikan untuk memverifikasi keabsahan foto tersebut, lokasi sekolah, serta kapan foto itu diambil, dan siapa yang memotretnya.

"Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa foto itu diambil hari ini, Senin (7/9) maka pemerintah akan mengambil tindakan hukum terhadap orang yang memotret siswa dalam posisi ini, karena ini membahayakan kesehatan mereka," ujar Amzazi.

Sebuah pernyataan yang menyulut protes masyarakat.

“Seseorang telah mempublikasikan gambar siswa di ruang kelas yang ramai tanpa rasa hormat dan komitmen terhadap tindakan pencegahan yang diatur dalam protokol kesehatan di tingkat semua institusi pendidikan,” lanjut Amzazi, menambahkan bahwa penyelidikan terus berlangsung untuk memverifikasi kebenaran foto tersebut.

Pernyataan itu memicu kontroversi dan kemarahan di antara banyak orang di Maroko. Mereka nampak kecewa dan marah dengan pernyataan menteri.

Aktivis Asmae Kabba membagikan foto tersebut disertai dengan teks sarkastik dalam dialek Maroko (Darija).

"Amzazi menyatakan bahwa kementerian akan mengambil tindakan terhadap orang yang mengambil foto para siswa itu, padahal ini bukan siapa yang mengambil dan mengedarkan foto itu melainkan kondisi ruang kelas yang membahayakan kesehatan anak-anak," tulis Kabba, dikutip dari MNW, Senin (7/9).

Netizen lain pun membagikan keterangan yang sama: Menteri seharusnya memberikan ancama hukuman terhadap pihak-pihak yang mengabaikan protokol kesehatan dan kurangnya penghormatan terhadap tindakan pencegahan, bukan tentang siapa yang mengambil gambar itu.

Sebelumnya, otoritas Maroko telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan siswa yang menghadiri kelas tatap muka yang dimukai pada pekan ini.

Protokol tersebut mencakup penggunaan disinfektan di ruang kelas, siswa juga harus berdiri dalam dua baris di depan sekolah saat mereka menunggu untuk masuk, dan memperhatikan jarak aman satu meter, dan mencuci tangan.

Di dalam sekolah, siswa harus menjaga jarak satu meter satu sama lain sepanjang hari, di ruang kelas, lapangan olahraga, dan selama jam istirahat.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya