Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah/Net

Hukum

Jan Maringka Akui Lobi Djoko Tjandra, Jampidsus Belum Mau Periksa

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 00:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan Samuel Maringka mengaku melobi terpidana Djoko Tjandra saat masih buron. Jampidsus enggan melakukan pemeriksaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Ardiansyah mengatakan, alasan pihaknya belum mau melakukan pemeriksaan terhadap Jan Maringka lantaran tidak ingin mendahului tanpa adanya alat bukti.

Febri menekankan, pemeriksaan bakal dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan bahwa Maringka telah melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra seperti pengakuanya terhadap Komisi Kejaksaan.


"Kita tidak bisa melebihi dari alat bukti yang ada dan kita juga tentunya (tidak boleh) berasumsi. Justru itu ukurannya adalah alat bukti ya nanti akan kita lihat alat bukti oke," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/9).

Meski demikian, Febrie mengatakan, pihaknya akan membongkar terkait tindak pidana suap dan gratifikasi dari Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Semuanya akan terbuka buktinya di depan rekan-rekan yang hadir di expose ya. Jadi besok kawan-kawan juga silahkan tanya ke semua pihak tidak saja internal Kejaksaan. Silahkan saja nanti kita buka ruang untuk pres rilisnya tanya nanti rekan-rekan dari Bareskrim kemudian rekan-rekan dari KPK kemudian dari Komisi Kejaksaan silahkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Kejaksaan (Komjak) membenarkan telah meminta keterangan mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka. Saat dimintakan keterangan, Maringka mengaku menelepon Djoko Tjandra dua kali.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, Maringka dimintakan keterangannya pada Kamis (3/9).

"Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis lalu," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya