Berita

Alat rapid test/Net

Suluh

Rapid Test Syarat Unfaedah Untuk Terbang

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejak 1 Juni 2020 maskapai penerbangan di Indonesia kembali beroperasi setelah sempat tertutup karena pandemi Covid-19. Sejumlah syarat tetap dikenakan baik bagi maskapai maupun penumpang pesawat.

Para penumpang setidaknya harus membawa hasil rapid test atau tes cepat sebagai syarat boleh terbang.

Sebagaimana dikutip dari laman alodokter, rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona.


Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona. Singkatnya, jika antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus corona.

Namun demikian, pembentukan antibodi butu waktu yang cukup lama. Bahkan bisa sampai beberapa minggu.

Atas dasar itu, banyak pihak yang meragukan keakuratan dari rapid test. Disebutkan bahwa rapid test sebatas pemeriksaan penyaring dan bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus corona atau Covid-19.

Sementara pemeriksaan yang dapat memastikan seseorang positif terinfeksi virus corona saat ini hanya polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini mendeteksi langsung keberadaan virus corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus.

Kembali ke efektivitas rapid test sebagai syarat penumpang pesawat. Surat hasil rapid test diperlukan saat penumpang check-in pesawat.

Rapid test bisa dilakukan di rumah sakit, klinik tertentu, juga di bandara. Harganya berkisar antara Rp 85 ribu hingga Rp 200 ribu.

Tanpa mengantongi surat ini, jangan harap penumpang bisa lolos hingga duduk nyaman di bangku pesawat dan terbang ke tempat tujuan.

Uniknya, surat hasil rapid test ini berlaku bukan hanya sekali pakai, melainkan 14 hari atau dua pekan tanpa minimum penerbangan. Artinya, jika penumpang bepergian hari ini, maka dia tidak perlu memperbaharui hasil rapid testnya untuk kembali terbang selama 14 hari.

Padahal selama 14 hari tersebut, seseorang bisa saja terbang ke beragam lokasi, bertemu beragam orang, dan berpotensi terpapar selama rentang waktu tersebut.

Intinya, secara pemeriksaan rapid test tidak efektif dalam mendiagnosa seseorang terinfeksi corona. Sementara di satu sisi, pemerintah mensyaratkan sesuatu yang tidak efektif tersebut untuk seseorang yang hendak berpindah tempat menggunakan pesawat.

Di sisi lain, syarat yang unfaedah mencegah corona itu bisa dipakai untuk waktu yang tidak efektif juga, karena berlaku dua pekan.

Singkatnya, keseriusan pemerintah mencegah sebaran virus corona pun layak dipertanyakan. Terlebih ingatan publik masih terekam adanya larangan mudik saat perayaan Idul Fitri lalu, baik mereka yang telah melakukan rapid test yang tidak efektif maupun yang telah tes PCR.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya