Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK Dukungan PDIP, Pengamat: Rasional Untuk Potong Rantai Kerugian Lebih Besar

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Buntut pernyataan kontroversial Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal "Semoga Sumbar mendukung Pancasila" berakhir dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) dukungan PDI Perjuangan oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.

Langkah Mulyadi-Ali Mukhni tersebut dinilai tepat dan rasional. Pasalnya, jika dukungan dari PDI Perjuangan tidak dikembalikan justru akan merugikan Mulyadi-Ali Mukhni itu sendiri.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (5/9).


"Hal yang rasional dan wajar jika SK dukungan PDIP dikembalikan oleh pasangan Cagub-Cawagub Sumbar Mulyadi-Ali. Karena, jika tak dikembalikan akan sangat merugikan dalam pencalonan mereka berdua. Karena ucapan Puan tersebut, jelas akan membuat masyarakat Sumbar tak simpati padanya," kata Ujang Komarudin.

Menurut Ujang, apabila dukungan dari PDI Perjuangan kepada Muyadi-Ali Mukhni yang notabene kader Demokrat dan PAN itu tidak dikembalikan, justru akan memperlebar kerugian elektoral karena ucapan kontroversial elite PDI Perjuangan itu bersifat sensitif. 

"Pengembalian SK tersebut, untuk memotong mata rantai kerugian yang lebih besar lagi. Ini isu sensitif, jadi harus dipotong dengan cara mengembalikan SK tersebut," ucap Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Lagi pula, sambungnya, dengan dikembalikannya SK dukungan ke PDI Perjuangan, tidak akan mengganggu persyaratan ambang batas pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.
Sebab, persyaratan 20 persen atau 13 perolehan kursi DPRD sudah terpenuhi oleh kedua partai yakni Demorkat dan PAN yang masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD.

"Tidak membatalkan atau menggugurkan pencalonan mereka berdua sebagai cagub/cawagub Sumbar. Langkah yang tepat agar pasangan Mulyadi-Ali tak jadi bulan-bulanan atas pernyataan Puan tersebut," demikian Ujang Komarudin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya