Berita

Ketua Panja RUU Masyarakat Adat, Willy Aditya/RMOL

Politik

Selangkah Lagi, RUU Masyarakat Adat Jadi Usulan DPR

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR.

Hal itu setelah 8 dari 9 Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat Pleno Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (4/9).

Disahkannya RUU Masyarakat Adat usulan inisiatif DPR tersebut, merupakan wujud komitmen DPR dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.


"Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindangan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat," ujar kata Ketua Panja RUU Masyarakat Adat Willy Aditya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem ini juga menyatakan, sebelum disahkan pada rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg), Panja telah melakukan seluruh prosedur pembahasan.

beberapa tahapan prosedur itu mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi. Semua itu dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

"RUU ini telah dibahas sejak bulan April. Setidaknya ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru," jelasnya.

Selanjutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," demikian Willy.

RUU Masyarakat Hukum Adat terdiri dari 17 BAB dan 58 pasal. RUU ini merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020 dan diusulkan Fraksi Partai Nasdem.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya