Berita

Ketua Panja RUU Masyarakat Adat, Willy Aditya/RMOL

Politik

Selangkah Lagi, RUU Masyarakat Adat Jadi Usulan DPR

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat selangkah lagi akan menjadi RUU usulan DPR.

Hal itu setelah 8 dari 9 Fraksi di DPR RI menyatakan sepakat pada rapat Pleno Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Masyarakat Adat yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Jumat (4/9).

Disahkannya RUU Masyarakat Adat usulan inisiatif DPR tersebut, merupakan wujud komitmen DPR dalam upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia.


"Ini juga menjadi wujud dari keberpihakan dan perhatian kita terhadap isu-isu marginal. Kita berharap, RUU ini akan menjadi jaminan perlindangan dan pengakuan bagi masyarakat, serta bisa menyelesaikan masalah masyarakat adat," ujar kata Ketua Panja RUU Masyarakat Adat Willy Aditya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem ini juga menyatakan, sebelum disahkan pada rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg), Panja telah melakukan seluruh prosedur pembahasan.

beberapa tahapan prosedur itu mulai dari harmonisasi, pembulatan, sampai pemantapan konsepsi. Semua itu dilakukan secara intensif dan mendalam dalam rapat-rapat baik fisik maupun virtual mulai 16 April, 22 April, dan 6 Juli 2020.

"RUU ini telah dibahas sejak bulan April. Setidaknya ada 14 hal pokok yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU ini seperti pengaturan norma, penambahan substansi dan penambahan bab baru," jelasnya.

Selanjutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Kemudian, DPR akan mengirimkan surat kepada pemerintah agar Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Masyarakat Hukum Adat segera diserahkan ke DPR.

"Setelah disahkan dalam Paripurna, baru dikirim ke pemerintah," demikian Willy.

RUU Masyarakat Hukum Adat terdiri dari 17 BAB dan 58 pasal. RUU ini merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020 dan diusulkan Fraksi Partai Nasdem.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya