Berita

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti/Net

Nusantara

Ini Pedoman Terbaru Untuk Tes Swab Covid-19

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdapat pedoman baru dalam pemeriksaan tes virus corona baru   (Covid-19) melalui metode swab atau polymerase chain reaction alias PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan, untuk masyarakat yang pernah kontak erat dengan Pasien terkonfirmasi Covid-19 perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir.

Untuk kategori ini, yang bersangkutan tidak perlu melakukan pengetesan swab /PCR. Jika selama karantina tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan.


“Akan tetapi, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab/PCR," jelas Widyastuti pada Kamis (3/9).

Kontak erat yang sudah selesai pemantauan, selanjutnya dapat diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan setempat.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi, Widyastuti memaparkan, terdapat perbedaan manajemen kesehatan yang dilakukan.

“Bagi kasus Konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, dan gejala sedang tidak perlu dilakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab/PCR. Sedangkan, untuk kasus Konfirmasi bergejala berat/kritis tetap perlu melakukan follow up atau pengulangan pemeriksaan swab/PCR di rumah sakit,” terangnya.

Berdasarkan penelitian Bullard dan Wolfel (2020), mayoritas pasien Covid-19 dengan gejala hanya dapat menulari orang lain hingga 7-9 hari setelah gejala muncul.

Penelitian menunjukkan bahwa virus penyebab Covid-19 (SARS-CoV-2) tidak dapat dikultur setelah 7-9 hari pascagejala muncul. Sehingga, sudah tidak mampu menulari orang lain.

Sementara itu, untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, terbukti tetap dapat menghasilkan kultur virus yang positif berdasarkan penelitian. Oleh karena itu, pasien Covid-19 tanpa gejala tetap dapat menularkan ke orang lain, sehingga tetap wajib menjalani isolasi atau karantina mandiri.

Lebih lanjut, Widyastuti menerangkan, kasus Konfirmasi tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi jika telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Sedangkan untuk kasus Konfirmasi bergejala ringan dan sedang, dinyatakan selesai isolasi jika telah dihitung 10 hari sejak tanggal pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

"Untuk kasus Konfirmasi bergejala berat, perlu mendapatkan hasil pemeriksaan follow up swab/PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya