Berita

Bus Transjakarta/Net

Nusantara

Pemecatan 8 Karyawan Transjakarta Tidak Berkaitan Dengan Laporan Polisi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 13:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transjakarta membantah telah melakukan pemecatan 8 karyawan hanya karena menuntut upah lembur.

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menjelaskan bahwa pemecatan itu tidak terkait laporan ke polisi pada Senin (31/8). Pelaporan dilakukan oleh serikat pekerja yang mempermasalahkan upah lembur nasional.

"Bukan begitu ceritanya, aduan mereka itu terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai dengan 2019. Nah, SK Direksi terkait itu sudah diterbitkan akhir 2019. Sudah clear dengan 3 serikat pekerja yang ada waktu itu," kata Jhony kepada wartawan, Kamis (3/9).


Dia juga menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan dilakukan karena ada pelanggaran berat. Para pekerja tersebut juga sudah sempat diganjar skorsing sebelum akhirnya dipecat.

Namun, Jhony tak menyebut pelanggaran apa yang telah dilakukan para karyawan itu. Dia hanya memastikan bahwa tindakan 8 karyawan itu sudah merugikan dan menyalahi aturan perusahaan.

"PHK mereka sudah dijatuhkan skorsing dulu seminggu sebelumnya karena atas pelanggaran kategori berat terhadap peraturan perusahaan. Gitu lho urutannya. Jadi, enggak ada itu mereka di PHK karena lapor polisi," ujar Jhony.

Kembali ke masalah tuntutan upah. Jhony menjelaskan bahwa dirinya menjadi Direktur Utama TransJakarta pada 27 Mei 2020. Maka itu, manajemen Transjakarta tak memiliki dasar untuk membayarkan tuntutan tersebut.

Sementara itu, 8 karyawan yang dipecat adalah bagian serikat pekerja baru setelah SK Direksi terkait pembayaran upah lembur libur nasional itu diberlakukan.

"Saya sendiri kan baru gabung jadi Dirut akhir Mei 2020. Ya. kan jadi aneh tiba-tiba saya yang dilaporkan? Lalu, 4 tahun kemarin mereka ngapain aja?" ungkap Jhony.

“Tapi enggak apa-apa kalau mereka laporkan ke polisi. Walaupun itu salah alamat menurut saya,. Ya, namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan haknya" tutupnya.

Sebelumnya, 13 karyawan Transjakarta melaporkan Jhony ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8). Pelaporan ini terkait persoalan upah lembur 13 karyawan TransJakarta yang tak dibayar sejak 2015 sampai 2019.

Kuasa hukum Serikat Pekerja Transjakarta, Azaz Tigor Nainggolan, mengatakan semestinya perusahaan milik Pemprov DKI itu membayar upah lembur yang ditotalkan sebesar Rp 287 juta kepada 13 karyawan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya