Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani/Repro

Politik

Fraksi Golkar Setuju RUU PDP Dibahas Tingkat Lanjut

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi pada tingkat lebih lanjut lantaran dinilai telah menjadi kebutuhan hukum masyarakat.

"Bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (1/9).

Ia mengurai, selama ini kasus penyalahgunaan data pribadi, mulai dari  kebocoran data, penipuan hingga penjualan data pribadi kerap terjadi.


Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar menilai perlu adanya legislasi primer menyangkut pelindungan data pribadi. Sebab, ia meyakini hal tersebut juga akan meningkatkan posisi tawar Indonesia sebagai pusat data global di masa mendatang, termasuk bisa mendorong perkembangan ekonomi digital.

Namun demikian, lanjutnya, Fraksi Partai Golkar tetap memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU tersebut, antara lain kewajiban dan tanggung jawab pengelola data harus diatur secara tegas. Kemudian ditunjuk atau dibentuk institusi guna memastikan efektivitas implementasi baik bagi individu, korporasi maupun badan publik.

Catatan lain yakni pengaturan yang tegas menyangkut jenis-jenis data, baik data bersifat umum maupun spesifik. Sanksi tegas atas pelanggaran bagi semua pihak juga penting menjadi catatan.

"Serta partisipasi masyarakat yang lebih luas," demikian Christina Aryani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya