Berita

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina/Net

Politik

Penghapusan Premium-Pertalite Adalah Jalan Pintas Menjadi Pedagang BBM Luar Negeri

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 01:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana penghapusan bahan bakar minyak jenis premium dan pertalite yang dikeluarkan Pertamina dari pasaran patut diwaspadai.

Menurut pandangan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, disinyalir penghapusan BBM beroktan 88 dan RON 90 di pasaran Indonesia untuk memuluskan penjualan BBM asing di Tanah Air.

"Ide Dirut Pertamina untuk tidak lagi menjual BBM premium dan petralite adalah jalan pintas untuk menutup kilang milik Pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari LN (luar negeri)," kata Said Didu di akun Twitternya, Selasa (1/9).


Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017. BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Adapun standar BBM minimal RON 91 di Indonesia ada di jenis Pertamax. Sementara, BBM jenis Premium masuk kategori RON 88, dan Pertalite masuk kategori RON 90. Premium sendiri menjadi andalan masyarakat menengah ke bawah karena harganya paling rendah dan mendapat subsidi dari pemerintah.

Said Didu pun menilai penghapusan dua jenis BBM andalan masyarakat ini sama saja merusak BUMN yang seharusnya berpihak kepada rakyat.

"Jika tidak bisa memperbaiki BUMN, minimal jangan dirusak karena rakyat yang jadi korban," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya