Ketua DN-PIM Prof Din Syamsuddin/Repro
Selain memiliki tanggungjawab sosial, insan pers juga memiliki tanggungjawab konstitusional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yakni ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demikian disampaikan Ketua DN-PIM Prof Din Syamsuddin saat menjadi narasumber dalam diskusi serial DN-PIM bertajuk "Masihkah Pers Berkontribusi Bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia" Selasa (1/9).
"Dalam kaitan dengan konstitusi Indonesia, khususnya pembukaan UUD 1945 ada satu frasa tentang misi negara yang menjadi khususnya tanggungjawab pers, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Din Syamsuddin.
Pria yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menyatakan tanggungjawab insan pers termasuk didalamnya wartawan secara khusus maupun pihak redaksi hingga pihak-pihak yang secara struktural menjadi bagian dari ranah jurnalis mesti ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Tidak sekadar mengatur sistem pendidikan nasional. Tetapi mencerdaskan kehidupan bangsa, tiada lain adalah bagaimana mencerahkan bangsa dalam arti melakukan pencerahan," tuturnya.
"Pers nasional, memiliki tanggungjawab fungsi edukatif dan fungsi moral untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ini," imbuhnya menegaskan.
Namun begitu, belenggu kekuasaan yang senantiasa menghantui insan pers sedianya bisa diantisipasi dengan karya jurnalistik yang faktual dan mengindahkan kaidah jurnalistik itu sendiri.
"Kita juga mengamati dalam dinamika kehidupan politik nasional biasanya pers juga tak terlepas dari tarik menarik dari dan kekuasaan," demikian Din Syamsuddin.
Selain Din Syamsuddin, turut hadir secara virtual dalam diskusi tersebut antara lain wartawan senior yang juga Anggota Kehormatan Dewan Pers Ilham Bintang, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, jurnalis senior dan praktisi media serta dosen pakar komunikasi pun turut meramaikan diskusi tersebut.