Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Komnas PA Jangan Cuma Ributin Kata 'Anjay’, Tolong Fokus Ke Tayangan TV Tidak Ramah Anak

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Istilah “anjay” belakangan menjadi viral di media sosial. Hal itu dipicu oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata tersebut.

Komnas PA beralasan, ungkapan “anjay” berpotensi mengandung unsur kekerasan. Bahkan, pengguna yang memakai kata ini dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal. Sehingga dapat dipidana berdasarkan UU 35/2014.

Menanggapi polemik ini, pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran menyatakan tidak salah jika Komnas PA menyoroti penggunaan kata “anjay” yang dinilai bisa mempengaruhi aksen komunikasi verbal anak.


"Namun Komnas PA seharusnya lebih fokus lagi pada tayangan televisi yang tidak ramah anak, karena menampilkan unsur kekerasan, adegan berbau seksual, merokok dan lain sebagainya," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (1/9).

Pelarangan penggunaan kata “anjay” ini pun menuai diskusi hangat di dunia maya. Bahkan sempat menjadi trending topic dan memenya bersliweran di jagat Twitter.

Polemik kata Anjay sendiri bermula dari YouTuber Lutfi Agizal yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, kata “anjay” berpotensi merusak moral bangsa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya