Berita

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo/Net

Nusantara

Dipolisikan Anak Buah Karena Dianggap Tidak Bayar Upah Lembur, Dirut Transjakarta: Ada Buktinya Mereka Lembur?

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diajukan oleh 13 pekerja Transjakarta yang mengklaim belum mendapatkan upah lembur sejak 2015.

Menanggapi hal tersebut, Sardjono justru mempertanyakan bukti laporan bahwa 13 karyawan tersebut sudah melakukan lembur.


"Kalau saya sih posisinya gini, saya sah-sah saja (dilaporkan ke polisi) karena mereka memperjuangkan hak ya. Tapi yang perlu diberitahu adalah mereka sampai detik ini enggak punya data, apa betul mereka masuk, lembur pada waktu-waktu itu," kata Sardjono saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Sardjono mengungkapkan, PT TransJakarta sendiri tidak memiliki data terkait kerja lembur yang dilakukan para karyawan tersebut. Karena itu, PT Transjakarta menolak untuk membayar upah lembur lantaran tidak ada bukti yang menyatakan para karyawan itu melakukan lembur.

"Kita juga di Transjakarta enggak punya datanya. Jadi kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp 287 juta, mau Rp 10 perak juga kalau enggak ada datanya kita bisa diketawain orang kan," papar Sardjono.

Dia menuturkan, pihak perusahaan telah melakukan mediasi dengan 13 karyawan itu. Bahkan, dalam pertemuan itu, Sardjono menyebut, PT Transjakarta sudah memberikan sejumlah solusi mengenai tuntutan 13 karyawan tersebut.

Namun, mereka menolak usulan itu. Karena itu, Sardjono menduga ada tujuan lain dari tuntutan 13 karyawan tersebut.

"Jadi saya juga enggak ngerti ya apa mereka tujuannya. Saya pikir enggak lah kalau tujuannya hanya lembur saja. Saya pikir mereka ada agenda-agenda yang lain untuk di TransJakarta," jelas dia.

Sardjono pun menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun dia menegaskan akan bertanggungjawab jika PT Transjakarta terbukti melakukan kesalahan, seperti yang dituntut oleh 13 karyawan tersebut.

"Kalau pembayaran ini adalah kesalahan, tanda tangan di atas materai, saya bayar. Jadi kesannya jangan kayak kita jahat, kita nggak mau bayar," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya