Berita

Direktur Utama PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo/Net

Nusantara

Dipolisikan Anak Buah Karena Dianggap Tidak Bayar Upah Lembur, Dirut Transjakarta: Ada Buktinya Mereka Lembur?

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serikat Pekerja PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diajukan oleh 13 pekerja Transjakarta yang mengklaim belum mendapatkan upah lembur sejak 2015.

Menanggapi hal tersebut, Sardjono justru mempertanyakan bukti laporan bahwa 13 karyawan tersebut sudah melakukan lembur.


"Kalau saya sih posisinya gini, saya sah-sah saja (dilaporkan ke polisi) karena mereka memperjuangkan hak ya. Tapi yang perlu diberitahu adalah mereka sampai detik ini enggak punya data, apa betul mereka masuk, lembur pada waktu-waktu itu," kata Sardjono saat dikonfirmasi, Selasa (1/9).

Sardjono mengungkapkan, PT TransJakarta sendiri tidak memiliki data terkait kerja lembur yang dilakukan para karyawan tersebut. Karena itu, PT Transjakarta menolak untuk membayar upah lembur lantaran tidak ada bukti yang menyatakan para karyawan itu melakukan lembur.

"Kita juga di Transjakarta enggak punya datanya. Jadi kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp 287 juta, mau Rp 10 perak juga kalau enggak ada datanya kita bisa diketawain orang kan," papar Sardjono.

Dia menuturkan, pihak perusahaan telah melakukan mediasi dengan 13 karyawan itu. Bahkan, dalam pertemuan itu, Sardjono menyebut, PT Transjakarta sudah memberikan sejumlah solusi mengenai tuntutan 13 karyawan tersebut.

Namun, mereka menolak usulan itu. Karena itu, Sardjono menduga ada tujuan lain dari tuntutan 13 karyawan tersebut.

"Jadi saya juga enggak ngerti ya apa mereka tujuannya. Saya pikir enggak lah kalau tujuannya hanya lembur saja. Saya pikir mereka ada agenda-agenda yang lain untuk di TransJakarta," jelas dia.

Sardjono pun menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun dia menegaskan akan bertanggungjawab jika PT Transjakarta terbukti melakukan kesalahan, seperti yang dituntut oleh 13 karyawan tersebut.

"Kalau pembayaran ini adalah kesalahan, tanda tangan di atas materai, saya bayar. Jadi kesannya jangan kayak kita jahat, kita nggak mau bayar," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya