Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen/Net

Politik

Samuel F Silaen: Hukum Tumpul Tak Berdaya, Hati Pemerintah Mendua Dalam Menindak Penyebar Ideologi HTI

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 03:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketegasan pemerintah terhadap pelaku penyebar ideologi komunis dinilai tidak terlihat diterapkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat langsung penyebaran paham atau ideologi speerti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen yang menilai ada ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Hukum sepertinya tumpul dan tak berdaya! Soal adanya penyebaran ideologi lain di luar ideologi Pancasila sudah dipublikasikan berdasarkan riset/ penelitian yang disampaikan kepada publik. Namun kenyataannya, pemerintah seperti tak bisa berbuat apa-apa karena takut atau galau berhadapan dengan kekuatan politik pengusung, misalnya penyebar ideologi lain seperti HTI," ujar Silaen dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8).


Seyogyanya, kata dia, HTI sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Namun perlakuannya beda dengan organisasi PKI saat ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Dalam hal PKI, jelasnya, pemerintah atau penegak hukum langsung menindak pelaku yang terlibat paham komunis yang dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

"Di sinilah dilema penegak hukum yang jelas terlihat bahwa institusi penegak hukum sepertinya mendua hati. Kenapa organisasi terlarang demikian masih bebas berkeliaran, unjuk gigi meski sudah tidak terang-terangan melakukan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," kritiknya.

Bila bangsa Indonesia tidak waspada sedini mungkin menjawab produk hukum diskriminatif yang dihasilkan, maka pengusung paham di luar Pancasila akan jadi bibit- bibit terjadinya badai perpecahan atau bahkan perang saudara sesama anak bangsa.

Terlebih, saat ini ia melihat kesadaran masyarakat untuk menjaga kemajemukan dan pluralisme mulai tergerus dan memudar. Padahal berdasarkan riset beberapa lembaga, hal ini akan menjadi bahaya besar di kemudian hari bila dibiarkan.

"Perlu diingat bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga Wahid institute dan Setara institute perlu diseriusi sebagai 'warning light' akan masa depan bangsa ini," tegas alumni Lemhanas Pemuda I 2009 itu.

Paham yang selalu dibenturkan oleh masing-masing oknum pengusung ideologi lain itu dinilainya hanya bagian mengambinghitamkan ideologi Pancasila. Menyalahkan liberalisme dan komunisme seolah-olah menjadi penyebab utama kerusakan dan kemungkaran yang terjadi di negeri ini.

"Ideologi Pancasila sebagai jalan tengah dalam membangun komitmen kebersamaan seluruh anak bangsa, jangan dirusak oleh keinginan/ syahwat segelintir orang yang tidak puas dengan hasrat politik yang diusungnya. Bahaya!," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya