Berita

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek dan toko obat di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Sidak, Wakil Walikota Fitrianti Kecewa Masih Ada Toko Dan Apotek Jual Obat Kedaluwarsa

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 00:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ke sejumlah apotek dan toko obat di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (31/8).

Saat melakukan sidak, ia pun menyayangkan masih ditemukan para pemilik toko obat dan apotek yang tidak mematuhi perjanjian 2018, yakni masih banyak obat-obatan kedaluwarsa yang dijual.

“Ternyata masih ada toko dan apotek yang menjual obat sudah kedaluwarsa ini,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.


Hal itu pun disayangkan lantaran pada 2018 lalu, para pemilik toko obat dan apotek sudah sepakat untuk tidak menjual obat yang sudah rusak. Akan tetapi, pada sidak yang kembali mangandeng Balai Besar POM, Fitri kembali menemukan hal yang serupa saat sidak dua tahun lalu.











“Ya, pada tahun 2018 sudah pernah kita ingatkan, bahkan sudah ada perjanjian hukum yang disepakati mereka. Isi perjanjian tersebut dijelaskan bahwa jika mereka masih melanggar, maka akan diberlakukan denda Rp 1,5 miliar dan kurungan 15 tahun,” tegas Fitri.

Artinya, para pemilik toko obat dan apotek itu tidak memikirkan dampak obat-obatan yang kedaluwarsa tersebut jika dikonsumsi.

“Semua ini kita lakukan untuk mengingatkan mereka, agar berhati-hati serta mengikuti prosedur yang ditentukan BPPOM,” tegasnya.

Sementara itu, Arofa dari BPPOM Kota Palembang membenarkan ada temuan obat-obatan yang rusak serta obat yang tidak ada izin edar.

Seperti yang telah dijelaskan Wakil Walikota Palembang, jika obat-obatan tidak ada izin edarnya maka ada denda sebesar Rp 1,5 M atau kurungan 15 tahun. Namun jika toko mereka mengantongi izin namun obat tersebut kedaluwarsa, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 miliar atau kurungan 10 tahun.

“Dalam setiap bulan kita akan terus melakukan pengawasan kepada apotek dan tokoh obat. Selama satu bulan masih ada toko obat di Sumsel ini yang melanggar, namun untuk apotek sendiri mereka sudah menjalankan semua aturan yang telah berlaku. Ya jika masih ada toko dan apotek yang melakukan kesalahan maka akan secepatnya kita lakukan penutupan,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya