Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

Bongkar Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Didorong Panggil Eks Bos Bapepam-LK

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak-pihak yang diduga mengetahui penyebab gagal bayar dan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero), termasuk mantan pejabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direncanakan akan dipanggil.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam keterangannya, Senin (31/8).

Selaku anggota panitia kerja (Panja) Komisi III, Arteri mengatakan, akan langsung mengawal kasus ini sehingga bisa terang benderang.


Dia pun menegaskan tidak akan takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK pada periode 2006-2013.

“Kita akan panggil. Bahkan jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung untuk memanggil pun tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini," kata Arteria Dahlan.

Dalam kasus Jiwasraya, Isa diketahui merupakan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK periode 2006-2013, yang mana saat itu seharusnya dia bisa lebih teliti melihat produk JS Saving Plan sebagai sebuah produk yang tidak biasa dalam industri asuransi.

Melihat hal tersebut, Arteria menilai pihak Komisi III tidak akan gentar. Bahkan, akan pasang badan bagi Kejaksaan Agung jika pemanggilan Isa dilakukan selama untuk membuat kasus Jiwasraya ini bisa diselesaikan.

"Jika itu diperlukan, kami full backup. Jika Kejaksaan Agung menilai perlu. Kami berani sepenuhnya, tidak ada masalah. Apalagi kalau disangkut-pautkan dengan kekuasaan masa lalu. Kami mastikan Kejaksaan Agung tidak pernah disandera," tegasnya.

Anggota Fraksi PDIP ini yakin, masalah Jiwasraya bisa selesai meskipun hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Dia pun menganggap kehadiran Panja telah membantu pihak Kejaksaan Agung dalam menetapkan 13 manager investasi menjadi tersangka.

Selain 13 manajer investasi (MI), Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokro dan lima orang lainnya sudah ditetapkan menjadi terdakwa, yaitu Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2008-2018 Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima orang tersebut memiliki nama samaran untuk mengaburkan kongkalikong penggelapan dana investasi JS Saving Plan milik para nasabah yang dititipkan di perusahaan asuransi berpelat merah ini.

Heru Hidayat misalnya, dalam fakta persidangan disebut sebagai “Pak Haji”, sedangkan Joko Hartono Tirto dalam berbagai kontak elektronik berperan atas nama “Panda”.

Tiga pihak internal Jiwasraya yang kini berada di meja hijau adalah Hary Prasetyo yang dipanggil “Rudy” adalah Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2008-2018, Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dipanggil sebagai “Chief”, serta Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dipanggil sebagai “Mahmud”.

Seperti yang diketahui, Jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung mendakwa keenam orang itu melakukan serangkaian kegiatan bersama yang membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar nasabah yang hingga kini tercatat mengalami kerugian tidak kurang dari Rp 52 triliun, terlebih melalui produk JS Saving Plan yang membuat Jiwasraya yang saat itu dipimpin oleh Hendrisman Rahim makin terpuruk.

Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan total kerugian negara nyaris Rp 18 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya