Berita

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang/RMOL

Nusantara

Lanjut Jadi Plt Sekwan, Dame Tidak Bisa Diangkat Jadi Pejabat Definitif

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang atau karib dipanggil Dame akan berakhir tanggal 1 September besok.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019. Disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang kembali dikarenakan telah melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas selama enam bulan.

Sehingga perlu segera diangkat/ditetapkan pejabat definitif sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, ia menyatakan bahwa Dame masih dapat diperpanjang sebagai Plt Sekwan berdasarkan rekomendasi dari Ketua Dewan.

"(Yang bersangkutan) potensi masih bisa didayagunakan di Sekwan, kemudian juga Sekwan perlu persetujuan ketua dewan. Untuk duduki jabatan Sekwan nggak sembarangan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (31/8).

Menurut Chaidir, lanjutnya Dame sebagai Plt juga telah sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan daerah dan undang-undang Ibukota negara.

"Jadi nggak masalah diperpanjang 3 bulan. Kunci pertama yaitu persetujuan ketua dewan dan cocok sama yang bersangkutan," sambungnya.

Chaidir menegaskan, Dame tidak bisa diangkat menjadi pejabat definitif lantaran terbentur dengan usia. Sebab berdasarkan PP 11/2017 dan UU ASN 2014, eselon yang ingin mengikuti seleksi terbuka usianya saat pendaftaran maksimal 56 tahun.

"Yang bersangkutan usianya sudah lewat dari 56 tahun atau tepatnya 57 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya