Berita

Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang/RMOL

Nusantara

Lanjut Jadi Plt Sekwan, Dame Tidak Bisa Diangkat Jadi Pejabat Definitif

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang atau karib dipanggil Dame akan berakhir tanggal 1 September besok.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019. Disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang kembali dikarenakan telah melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana tugas selama enam bulan.

Sehingga perlu segera diangkat/ditetapkan pejabat definitif sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta.


Saat hal ini dikonfirmasi kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, ia menyatakan bahwa Dame masih dapat diperpanjang sebagai Plt Sekwan berdasarkan rekomendasi dari Ketua Dewan.

"(Yang bersangkutan) potensi masih bisa didayagunakan di Sekwan, kemudian juga Sekwan perlu persetujuan ketua dewan. Untuk duduki jabatan Sekwan nggak sembarangan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (31/8).

Menurut Chaidir, lanjutnya Dame sebagai Plt juga telah sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan daerah dan undang-undang Ibukota negara.

"Jadi nggak masalah diperpanjang 3 bulan. Kunci pertama yaitu persetujuan ketua dewan dan cocok sama yang bersangkutan," sambungnya.

Chaidir menegaskan, Dame tidak bisa diangkat menjadi pejabat definitif lantaran terbentur dengan usia. Sebab berdasarkan PP 11/2017 dan UU ASN 2014, eselon yang ingin mengikuti seleksi terbuka usianya saat pendaftaran maksimal 56 tahun.

"Yang bersangkutan usianya sudah lewat dari 56 tahun atau tepatnya 57 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya