Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Irjen Nepoleon Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tidak Kejar Pengakuan Tapi Pembuktian

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah menerima suap dari Djoko Tjandra melalui pengusaha Tommy Sumardi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, dalam mengungkap suatu peristiwa pidana, penyidik tidak mengejar pengakuan karena melainkan mengejar pembuktian.

"Polisi tidak mengejar pengakuan. Polisi akan membuktikan. Makanya membuat konstruksi hukum," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).


Rekontruksi yang dilakukan penyidik, kata Awi, adalah upaya-upaya untuk mengungkap kasus melalui scientific crime investigation alias penyelidikan berbasis ilmiah.

"Jadi kita tidak mencari atau mengejar pengakuan," tegas Awi.

Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti sebelumnya menegaskan bahwa kliennya membantah menerima uang suap dari Djoko Tjandra terkait bisa hilangnya red notice interpol terpidana hak tagih Bank Bali itu.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa yang pertama adalah bapak tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apapun itu tidak pernah. Yang kedua adalah tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jendral Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB juga," tandas Putri saat menemani Napoleon rekontruksi kasus hilangnya red notice.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Sebagai pemberi adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, sedangkan sebagai penerima adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya