Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Irjen Nepoleon Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tidak Kejar Pengakuan Tapi Pembuktian

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte membantah menerima suap dari Djoko Tjandra melalui pengusaha Tommy Sumardi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, dalam mengungkap suatu peristiwa pidana, penyidik tidak mengejar pengakuan karena melainkan mengejar pembuktian.

"Polisi tidak mengejar pengakuan. Polisi akan membuktikan. Makanya membuat konstruksi hukum," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).


Rekontruksi yang dilakukan penyidik, kata Awi, adalah upaya-upaya untuk mengungkap kasus melalui scientific crime investigation alias penyelidikan berbasis ilmiah.

"Jadi kita tidak mencari atau mengejar pengakuan," tegas Awi.

Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti sebelumnya menegaskan bahwa kliennya membantah menerima uang suap dari Djoko Tjandra terkait bisa hilangnya red notice interpol terpidana hak tagih Bank Bali itu.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa yang pertama adalah bapak tidak pernah menerima uang dari siapa pun, apapun itu tidak pernah. Yang kedua adalah tidak ada red notice yang dicabut oleh Bapak Jendral Napoleon dan tidak ada kaitan dengan NCB juga," tandas Putri saat menemani Napoleon rekontruksi kasus hilangnya red notice.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Sebagai pemberi adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, sedangkan sebagai penerima adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya