Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Net

Politik

Yenti Ganarsih: Sangat Janggal Kalau Jaksa Pinangki Tidak Dijerat Pasal TPPU

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung membuka peluang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dapat dilakukan jika pengusutan aliran “uang panas” Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditemukan bukti yang cukup.

Sebelumnya Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar 500.000 dolas AS atau setara Rp 7,4 miliar untuk memuluskan permohonan peninjaun kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. 


Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendukung langkah Kejagung membuka peluang untuk menyangkakan kasus Jaksa Pinangki dengan dugaan pasal pencucian uang karena melihat indikasi sudah cukup kuat.

Dengan dasar penyelidikan yang sudah ada, kata Yenti Ganarsih, bahwa kemungkinan besar Jaksa Pinangki sudah menerima sejumlah suap.

“Harus, karena (TPPU) dasarnya adalah bahwa ini kan sudah penyelidikan, kita bisa melihat di media, bahwa ia (Pinangki) diduga menerima, kemungkinan menerima dari Djoko,” ujar Yenti, kepada wartawan, Senin (31/8).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor itu menilai, jika Pinangki dikenai pasal TPPU akan membuktikan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang tegas menindak oknum jaksa nakal yang bermain-main dalam penanganan hukum.

Hal tersebut juga sekaligus menepis kecurigaan di tengah masyarakat karena oknum jaksa yang selama ini jadi perhatian dijerat dengan pasal TPPU.

“Sangat janggal kalau sampai tidak ada TPPU-nya atau sangat tidak profesional kalau tidak menemukan TPPU-nya itu saja, kalau menurut saya tinggal masalahnya mampu atau tidak, mau atau tidak,” katanya.

Yenti menambahkan, temuan adanya pembelian mobil BMW, kepemilikan apartemen senilai Rp 50 miliar, kemudian biaya operasi plastik ke Amerika Serikat, tentu saja membutuhkan uang yang tidak sedikit. Hal itu menimbulkan kejanggalan jika hanya mengandalkan dari gaji seorang jaksa.

“Penerimaan uang dari Djoko itu dia gunakan, misalnya oplas (operasi plastik) aja deh, oplas itu kan tidak mungkin bukan TPPU, itu pasti TPPU, karena tidak mungkin orang ngasih, kayaknya sangat tidak mungkin ya alurnya dari penyuap langsung ke dokter oplas itu, kan sangat tidak mugkin, pasti ke yang bersangkutan (Pinangki) dulu, yang bersangkutan lalu bayar,” jelasnya.

Yenti berharap, pihak Kejaksaan Agung bergerak cepat untuk mengungkapkan bukti hasil penyelidikanya ke publik dugaan tindak pencucian uang tersebut, hal itu agar tidak kembali timbul spekulasi di tengah masyarakat.

“Hanya bisa apa tidak mencari buktinya dan mau cepat atau tidak karena TPPU itu harus cepat,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya